Sebanyak 1.834 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Halmahera Barat, siap bertugas saat pencoblosan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Halbar 2024.
“Hari ini kita melantik KPPS yang ditetapkan oleh panitia pemungutan suara (PPS) sebanyak 1.834 sebagai bentuk pengukuhan dan pengesahan status KPPS untuk melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya,” kata Ketua KPU Halbar, Babul M. Syaifuddin begitu dikonfirmasi wartawan Kamis (07/11/2024).
Babul menyebut, KPPS menjadi garda terdepan untuk pelaksanaan Pilkada Halbar 2024 mulai dari pemilihan, pemungutan, perhitungan suara, hingga pembuatan berita acara dari hasil perhitungan suara.
Selain itu, Babul menegaskan petugas KPPS harus memiliki kompetensi, kapasitas kemampuan, dan kemandirian yang tinggi dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
“Termasuk menjaga netralitas, integritas dan kepercayaan publik,” katanya.
Babul berharap, petugas KPPS dapat menjalankan tugas dengan dedikasi dan loyalitas yang tinggi khususnya untuk Halbar.
KPPS harus menjadi contoh baik dalam masyarakat terhadap partisipasi pemilihan.
“Saya mengajak untuk memberikan dukungan dan doa KPPS yang sudah dilantik. Semoga kita semua senantiasa diberikan bimbingan dan perlindungan oleh Allah SWT,” katanya.
Ia juga mendoakan agar pesta demokrasi ini dapat berjalan lancar, aman dan damai, serta hasilnya mencerminkan aspirasi masyarakat di Halbar.
Babul berpesan kepada petugas KPPS yang baru dilantik untuk lebih memiliki kesadaran yang tinggi.
“Yang telah dilantik ini menjadi bagian KPU yang akan bertugas hingga 8 Desember nanti. Jadi, harus punya integritas, netralitas ini yang penting, karena mengucapkan itu gampang, melaksanakan yang susah,” tandasnya mengakhiri.
Penulis: Zulfikar SamanĀ