14 Pengendara di Halmahera Barat Kena Tilang karena Tak Pakai Helm

JAILOLO — Satuan Lalulintas Polres Halmahera Barat, Maluku Utara menjaring 14 pengendara roda dua yang melakukan pelanggaran dalam patroli rutin pada Rabu (27/10) pagi.

“Jadi pelanggaran yang ditemukan atau ditilang rata-rata yaitu tidak menggunakan helm,” kata Kasatlantas Polres Halbar, AKP Ridwan Usman

Ridwan bilang, patroli ini dilakukan
nantinya dapat menekan angka pelanggaran pengendara khususnya kendaraan roda dua,

“Selain itu membuat masyarakat atau pelanggar leluasa untuk menjauh dari petugas,”ujarnya.

Dia berharap, masyarakat agar tetap mengutamakan keselamatan berlalu-lintas dengan melengkapi kendaraan baik helm, kaca spion serta kelengkapan kendaraan lainnya sehingga terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Saya berharap masyarakat agar bisa menggunakan helm baik pengendara maupun penumpang, untuk menghindari dari kecelakaan,” harap Mantan Kasat Lantas Polres Tidore ini.


Editor: Zulfikar Saman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *