JAILOLO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membuka perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Pendaftarannya dimulai 15 Januari hingga 14 Februari 2020 mendatang.
Komsioner Devisi Parmas dan SDM , Ramla Hasym, mengatakan, berdasarkan PKPU RI nomor 16 tahun 2019 tentang perubahan atas PKPU nomor 15 tahun 2019 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau wali kota dan Wakil Walikota tahun 2020.
“Sebelum pelaksanaan penerimaan PPK dan PPS, kita akan melaksanakan sosialisasi di delapan (8) Kecamatan dimulai pada Kamis (2/1) hari ini sampai pada tanggal 8 Januari tahun 2020.”katanya.
Ramla bilang, Sosialisasi ini dengan tujuan untuk menargetkan banyak orang untuk ikut berpartisipasi.
“Yang jelas, tidak beririsan dengan Parpol maupun peserta Pilkada.”terangnya.
Penulis : Zulfikar Saman