16 Mei, Kinerja Pj Bupati Morotai Dievaluasi Mendagri

Pj Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali || Foto: Irham

Kinerja Pj Bupati Pulau Morotai, Maluku Utara, Muhammad Umar Ali bakal dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Ini mengingat masa jabatan Pj Bupati Morotai akan berakhir pada tanggal 22 Mei 2024.

“Tanggal 16 Mei ini, saya masih di evaluasi kinerja terakhir di Mendagri, jadi untuk usulannya (Penjabat Bupati) seperti biasa, dari DPRD ke Provinsi dan Mendagri,” jelas Umar, ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (13/05/2024).

Umar bilang, diakhir masa jabatan ini. Ia akan meresmikan RSUD Mudafar Sjah pada 21 Mei 2024.

“Setelah peresmian rumah sakit Mudafar Sjah di Kecamatan Morotai Jaya, nanti ada penjabat bupati yang baru,” terangnya

Meski demikian, lanjut Umar, bahwa bagi siapa pun yang nantinya menjabat sebagai Pj Bupati Morotai agar menjalankan roda pemerintah dengan baik.

Karena penugasan saya sebagai Pj Bupati selama dua kali akan berakhir pada 22 Mei.

“Terima kasih banyak atas dukungan selama ini menjalankan program, sekalipun masih banyak kekurangan-kekurangan. Tapi, paling tidak kita tetap melaksanakan program sampai pada tahun berjalan,” imbuhnya

Menurut Umar, jika dirinya tidak lagi menjabat sebagai Pj Bupati Morotai, maka akan kembali bertugas sebagai Sekda Definitif.

“Jadi aturan Mendagri itu menjabat hanya dua kali penugasan, dan selanjutnya kita tidak bisa meraba-raba kewenangan di atas (Mendagri),” tandasnya


Penulis: Tim
Editor: Faisal Kharie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *