Sebanyak 18 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar diduga secara ilegal masuk di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, pada Selasa (12/03/2024) Pukul 07.00 WIT.
Data dikantongi zonamalut.id, dugaan BBM subsidi ilegal yang masuk melalui dermaga Desa Waringin Kecamatan Morotai Selatan Barat, itu diangkut dengan KM. Three Angel 01 dari Tobelo Halmahera Utara Tobelo tujuan Morotai.
Saat tiba di dermaga, kemudian proses pembongkaran minyak dilakukan, hanya saja tidak berlangsung lama karena sudah dihentikan oleh anggota Babinsa, Wa Ode, yang bertugas di Desa tersebut.
Tujuan menghentikan karena harus dilakukan pemeriksaan, ketika diperiksa ternyata kapal tersebut tidak mengantongi izin berlabuh dari pemerintah daerah.
Ketika mengetahui kapal tersebut tidak mengantongi izin, kemudian dua orang petugas dari perhubungan tiba di lokasi dan memberikan penjelasan.
Mereka mengatakan, bahwa kapal pengangkut BBM dari Halut ke Morotai ini tidak di memiliki izin yang lengkap, dan tidak di ketahui oleh pihak perhubungan.
Sementara, Subhan Buton, Komite Pimpinan Pusat Samurai Maluku Utara KPP, yang saat itu berada di dermaga mengatakan, yang menjadi keganjalan nahkoda kapal adalah mereka tidak mengetahui pemilik BBM ini, ketika ditanya petugas.
“Jadi saat ini kapal pengangkut BBM subsidi jenis solar masih diamankan pihak Babinsa setempat,” kata Subhan, kepada wartawan.
“Saya menduga dari sisi izin berlayar yang tidak dikantongi KM. Three Angel 01 ini, akan adanya penyaluran BBM subsidi secara ilegal,” pungkasnya
Penulis: Tim
Editor: Faisal Kharie