DARUBA – Wakil Rektor (Warek) III Universitas Pasifik (Unipas) Pulau Morotai, Agriyawan Djafar mengaku dua orang dosen yang terlibat sebagai tim seleksi (Timses)
dalam Pilkades serentak dinilai janggal.
Kedua dosen tersebut adalah Parto Sumtaki dan Fahmi Djaguna. Keduanya dinilai mengikuti tim seleksi Pilkades serentak tak ada
rekomendasi yang dikeluarkan oleh pihak Kampus.
”Sampai sejauh ini tidak ada pemberitahuan baik dari Dinas PMD maupun dari Kedua Dosen tersebut, dan dari Kampus juga belum keluarkan surat atau rekomendasi,”ungkap Agriyawan, saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon seluler, Senin (29/3).
Memastikan hal itu, Agriyawan mengaku, langsung ketemu dengan Kabag Hukum mempertanyakan status kedua dosen tersebut yang di angkat Timsel Cakades di 87 Desa.
“Jadi saya tanyakan ini ke Kabag Hukum dia pun mengaku keliru entah kenapa itu sudah dibicarakan oleh pak Bupati dan Rektor, Ternyata tidak. Kabag Hukum pun meminta maaf kalau kemarin itu tidak melalui prosedur yang harusnya ada perjanjian,”katanya
”Kalau dilakukan seharusnya ada perjanjian kerja sama dalam MoU. Tapi selama ini tidak dilakukan oleh pihak PMD,”jelasnya.
Agriayawan bilang, seharusnya yang bersangkutan meminta rekomendasi di pimpinan dalam hal ini Unipas Morotai, sebelum masuk dalam Timsel.
”Jadi bagi kami di Unipas Morotai bahwa langka itu sebenarnya tidak tepat, dan jangan kemudian teman teman sekalian menggunakan atas nama institusi Universitas, karena tidak ada rekomendasi yang dikeluarkan oleh pihak Kampus,”tegasnya.
”Sejahu ini DPMD tidak pernah melakukan seperti usulan untuk melakukan konfirmasi ke Universitas bahwa yang bersangkutan adalah dosen yang dipakai tenaganya untuk kegiatan Pilkades,”tambahnya.
Dia menyayangkan sikap pemerintah dalam hal ini DPMD, yang seenaknya mengangkat dosen tanpa ada pemberitahuan dari pihak kampus. Dengan begitu, ia meminta agar kedua dosen tersebut tidak menggunakan status Akademisi dari Unipas Morotai.
”Mereka tidak memiliki rekomendasi atau surat tugas dari Rektor, sehingga tidak bisa pakai akademisi,”pungkasnya.
Kepala DPMD Pulau Morotai, Marwan Sidasi, yang dikonfirmasi terpisah mengatakan keterlibatan dua orang Akademisi sebagai Timses ini, telah melalui tahapan
Tes IQ, Uji Kelayakan, Tes Tertulis dan juga Psikologi sehingga dua akademisi itu dilibatkan
”Dalam SK itu kan tertuang ada Akademisi, dan kami sudah konsultasi dengan Pak Bupati. Jadi, ada dua akademisi yang dilibatkan dalam kepanitiaan ini yakni Fahmi dan Parto, dan setelah ini nanti diusulkan untuk di bentuk tim kecil yang SK nya keluar dari tim kabupaten. Itu berarti Fahmi dan Parto juga di dalam tim kecil itu,”ujar Marwan.
Marwan mengaku, dana Pilkades di Kabupaten yang di anggaran melalui APBD Induk tahun 2021 sebesar Rp 233 juta, dengan rincian yakni Rp 200 juta digunakan pada tahapan uji kelayakan sampai pada penyusun soal, rapat-rapat dan pendistribusian surat suara ke 87 desa.
”Jadi kalu sudah penetapan calon itu nanti di panggil oleh panitia kemudian tahapan pelaksana dijalankan di situ mulai dari tes iQ, Pisiko, Uji Kelayakan, dan Penyampaian Visi Misi,”akunya.
Penulis: M Faisal Kharie