TOBELO — Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara (Malut) akan memperoleh 359 unit jatah bantuan bangunan rumah pada tahun 2020 mendatang. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, Said Bajak kepada wartawan di ruang kerjanya Kamis (28/11)
“Kami telah mendapatkan Surat dari Kementerian PUPR berdasarkan Keputusan (SK) No. 1002 tahun 2019. Dalam SK tersebut, Halmahera Utara akan mendapat bantuan bangunan rumah, sebanyak 359 Yunit,” katanya
Said bilang, ada 8 desa yang bakal mendapatkan bantuan rumah tersebut diantaranya, Desa Bori sebanyak 79 unit, Desa Wateto sebanyak 42 unit, Desa Balisoang sebanyak 48 unit, Desa Talapao sebanyak 37 unit, Desa Kusuri sebanyak 50 unit, Desa Pune sebanyak 40 unit dan Desa Simau 38 unit dan total secara keseluruhan ada 399 unit.
“Untuk bantuan rumah sederhana ini, total anggaran yang diberikan Kementrian PUPR, adalah Rp 37.500.000, dengan rinciannya terbagi atas belanja bahan sebesar Rp.12.500.000 dan sisahnya Rp.22.500.000 untuk pembiayaan upah kerja.”jelasnya
Meski begitu, dia mengaku jika sudah tidak lagi menjadi kepala dinas dikarenakan SK pensiunnya sudah berakhir pada tanggal 1 Desember, bantuan rumah tersebut dapat dinikmati oleh warga Halut.
“Saya tetap berusaha agar warga Halut dapat menikmati pemberian dari kementerian ini.”sambungnya
Dia juga menyebutkan, sejauh ini masih menunggu SK bantuan rumah khusus dari kementrian PUPR secara resmi.
“Kalau sudah ada dan dinyatakan resmi Halmahera Utara menerimanya, saya akan informasikan kepada rekan-rekan wartawan,” terangnya (*)
Reporter: Donal Moraka