Inspektorat Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, optimis capai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2022 yang sudah diberikan senilai Rp 1,5 Miliar.
“Tahun ini saya lebih optimis dibandingkan dengan tahun sebelumnya (2021) yang capaiannya hanya sekitar Rp 500 juta, dari target Rp 1,5 miliar,” ucap Marwanto P. Soekidi, ketika ditemui zonamalut.id di ruang kerjanya, Jumat (04/02).
Marwanto bilang, kami optimis capai target PAD lantaran saat ini kami lagi kejar-kejaran sejumlah hasil temuan.
“Jadi beberapa kasus kami lagi minta pihak Kejaksaan Morotai untuk membantu, seperti Dana Desa, Perjalanan Dinas dan lainnya,” ungkapnya
“Seharusnya target PAD tahun ini turun karena anggaran juga turun. Tapi kenyataannya masih sama seperti tahun kemarin Rp 1,5 miliar,” sambungnya
Untuk target PAD ini, kata Marwanto, memang berbeda dengan instansi lainnya yang sumber pendapatannya sudah ada tinggal di tagih saja. Seperti pajak hotel, retribusi dan lainnya. Namun, kami harus melalui proses dulu baru bisa dapat PAD.
“Prosesnya itu kami harus turun kelapangan kemudian melakukan audit, dan kalau ada temuan dan mereka melakukan pengembalian baru bisa dikatakan PAD. Namun, kalau tidak ada temuan maka tidak ada PAD,” katanya
Penulis: Faisal Kharie