2022, Nelayan Morotai kembali Dapat Bantuan Armada Tangkap 56 Unit

Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Pulau Morotai, Safrudin Manyila || Foto: Ical

Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, melalui Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Morotai kembali memberikan bantuan armada tangkap sebanyak 56 unit kepada para nelayan di enam Kecamatan pada Tahun 2022.

Kepada Dinas Perikanan dan Kelautan Pulau Morotai, Safrudin Manyila mengatakan, bantuan armada tangkap sebanyak sekitar 56 unit itu dalam rangka untuk meningkatkan produksi nelayan.

“Bantuan ini melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 7,8 miliar yang dibelanjakan untuk armada tangkap dengan mesin yang bervariasi yakni, 3 GT 52 dan 5 4 unit,” jelas Safrudin.

Safrudin bilang, hingga saat ini sudah ada proposal permohonan bantuan perahu dari kelompok nelayan sudah masuk ke DKP Morotai.

“Sudah ada proposal masuk, dan ada juga tahun 2021 yang tidak sempat diakomodir, proposal sangat banyak sekitar 100 proposal tapu nanti di sortil lagi. Distribusi, tergantung pelelangan pihak ke tiga, karena kita belum tahu kapan diberikan,” katanya

Ia menambahkan, satu hal yang harus kami ingatkan, jika para nelayan tidak serius dalam pencarian atau tidak dimanfaatkan, maka perahu yang sudah diberikan akan dilakukan pengalihan kepemilikan.

“Jika tidak digunakan dengan baik, maka kami akan berikan kepada nelayan atau kelompok yang lain lagi,” tegasnya


Penulis: Faisal Kharie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *