2026, Kecamatan Morotai Timur Jadi Tuan Rumah Pelaksanaan STQ 

Bupati Pulau Morotai, Rusli Sibua || Foto: Humas Morotai

Pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) tingkat Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, bakal dilakukan di enam Kecamatan.

Ini menyusul adanya saran dari Kementerian Agama (Kemenag) Pulau Morotai, sehingga Pemda Morotai dalam hal ini Bupati Rusli Sibua merespon.

“Saya setuju dengan saran dari Kemenag. Nanti kita bikin pelaksanaan STQ di semua Kecamatan,” ucap Bupati dalam sambutannya di acara penutupan STQ pada, Rabu (21/5/2025).

Untuk itu, lanjut Bupati, pada 2026 mendatang kegiatan STQ akan dipusatkan di Kecamatan Mortim, selanjutnya di Kecamatan Morut dan seterusnya sampai terakhir di Pulau Rao.

“Jadi kita lakukan ini agar semua kecamatan merasakan tuan rumah,” tandasnya


Penulis: Faisal Kharie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *