30 Anggota DPRD Halmahera Utara Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Suasana pelantikan anggota DPRD Halmahera Utara || Foto: Istimewa

30 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) periode 2024-2029 di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, resmi di Lantik.

Pelantikan ditandai dengan Rapat Paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah dan Janji Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Halmahera Utara Masa Jabatan 2024–2029.

Kemudian dilanjutkan dengan Pengambilan Sumpah yang di pimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Tobelo, G. Muhammad Syakrani di lanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara oleh 30 orang Anggota DPRD yang baru di Lantik serta Penyematan PIN dan Penyerahan Surat Keputusan.

Dilanjutkan Serah Terima Pimpinan Sidang dari masa Jabatan 2019 – 2024 kepada Pimpinan Sidang dengan masa Jabatan 2024 – 2029.

Ketua DPRD Sementara, Karwanto Hohakay mengatakan untuk beberapa waktu ke depan, bahwa Pimpinan sementara DPRD memiliki tugas dan tanggung jawab yang sangat terbatas, namun pihaknya tetap akan berupaya semaksimal mungkin untuk dapat melaksanakan amanah ini dengan baik, sampai dengan penetapan Pimpinan DPRD definitif.

Menurutnya, berdasarkan ketentuan Pasal 34 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata tertib DPRD kabupaten dan kota, disebutkan pimpinan sementara DPRD bertugas; bahwa Memimpin rapat DPRD; Memfasilitasi pembentukan fraksi, Menfasilitasi penyusunan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD: dan Memproses penetapan pimpinan DPRD definitif.

“Untuk melaksanakan tugas tersebut, tentunya Kami sangat membutuhkan dukungan dari Kita semua agar proses pelaksanaan tugas sebagai Pimpinan Sementara sebagaimana yang diamanatkan dalam ketentuan Perundang-undangan dapat berjalan baik,” kata dia.

Karwanto bilang, Setelah diresmikannya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Utara, atas nama Pimpinan Sementara dan Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Utara untuk menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Maluku Utara yang telah meresmikan sebagai Anggota DPRD melalui Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor 590/KPTS/MU/2024, dan Ketua Pengadilan Negeri Tobelo yang telah memandu prosesi pengucapan Sumpah/Janji, serta rohaniwan yang telah mendampingi.

“Ucapan terima kasih Kami sampaikan kepada Bapak,Ibu Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Utara Masa Jabatan Tahun 2019 2024 yang baru saja mengakhiri masa jabatannya. Segala jasa dan pengabdian yang telah dipersembahkan untuk negeri yang Kita cintai ini, akan tercatat dalam bagian lembaran sejarah berpemerintahan di daerah ini,”ujar dia.

Sedangkan Bupati Halut Ir.Frans Manery juga mengucapkan selamat kepada 30 orang anggota DPRD Terpilih masa bakti 2024 – 2029 dari masing-masing partai pengusung yang baru saja dilantik dan dipercaya mengemban amanah sebagai wakil rakyat.

Bupati bilang dalam menjalankan tugas sebagai anggota DPRD, diharapkan untuk senantiasa menjadi telinga dan suara masyarakat, memperjuangkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi atau golongan, dengan pengucapan sumpah ini, saudara-saudara berkomitmen untuk bekerja dengan penuh integritas, menjaga amanah, dan bersinergi dengan seluruh elemen pemerintahan untuk membangun Halmahera Utara menjadi lebih maju dan sejahtera.

“saya menyadari bahwa perjalanan kita bersama di dalam pemerintahan tidak akan selalu mulus, Namun, dalam setiap tantangan, marilah kita bergandengan tangan, bersatu dalam satu tujuan, yaitu menjadikan Halmahera Utara yang aman, makmur dan sejahtera bagi seluruh masyarakat,” ucapnya.


Penulis: Jovi Pangkey

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *