Bupati Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, Piet Hein Babua secara resmi melantik 34 kepala desa penambahan masa jabatan dua tahun periode 2017-2023.
Acara pelantikan tersebut berlangsung di ruang Fredy Djandua pada Rabu (15/10/2025). dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Naftali Gita, serta Kadis Kesehatan, Selfianus H Kaya.
Dalam sambutannya, Bupati menjelaskan bahwa pelantikan ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum terbaru mengenai masa jabatan kepala desa. Berdasarkan undang-undang yang berlaku, masa jabatan kepala desa diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun.
“Jadi 34 kepala desa yang dilantik telah memenuhi syarat administratif dan masih terdapat 5 kepala desa yang sedang dalam proses evaluasi,” ucap Bupati.
Menurut Bupati, pentingnya peran kepala desa sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat, dan berharap pelantikan ini dapat memperkuat proses pelayanan di 34 desa.
“Kepada kepala desa untuk menjalin hubungan kerja sama yang baik dengan masyarakat, serta menjaga kepentingan masyarakat di atas segala hal,” imbuhnya
Bupati menekankan, bahwa perlunya kepala desa menjalankan sejumlah program nasional, seperti pemberian makanan bergizi gratis, pengelolaan koperasi, serta program jaminan sosial bagi aparat desa.
Selain itu, dia mengingatkan pentingnya penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang harus berintegrasi dengan kebijakan pembangunan yang lebih luas.
“Saya berharap kepala desa dapat memberikan pelayanan terbaik dan tidak mempersulit masyarakat dalam menjalankan tugas-tugas mereka,” pungkasnya
Berikut nama-nama 34 Kepala Desa yang mendapatkan perpanjangan masa jabatan selama 2 tahun.
1. Ferdi Sambode (Desa Asimiro)
2. Nopel Kehe (Desa Doitia)
3. Hermanus Tahe (Desa Dorume)
4. Markus Bawohe (Desa Kailupa)
5. Erielson Puara (Kapa-Kapa)
6. Yusril Arba (Desa Pocao)
7. Ayub Kaedati (Desa Dama)
8. Sabri Ibrahim (Desa Salube)
9. Roberd Kabasarang (Dowonggila)
10. Sahlan Ismail (Desa Tobo-tobo
11. Rafid U Basyarun (Desa Tahane)
12. Ruslan Musa (Desa Mailoa)
13. M Taher Mesir (Desa Sabale)
14. Fajri Kalbi (Desa Tabobo)
15. Ikbal Said (Desa Malapa)
16. Djusdi Mansur (Bukit Tinggi)
17. Rido S Momou (Desa Sosol)
18. Djakir Hi Mahmud (Samsuma)
19. Albar Aman (Desa Talapao)
20. Muhdar Basir (Ngofa Bobawa)
21. Onesimus Gohora (Kukumutuk)
22. Arsad Silim (Soasio)
23. Zaid Toboleu (Desa Pune)
24. Fasri Ence (Desa Barataku)
25. Mibsar Hurudado (Kakara B)
26. Kristomus Hehega (Desa Efi-Efi)
27. Abdul S. Kokodaka (Tolonuo Selatan)
28. Suradi (Desa Sukamaju)
29. Hasan Ote (Desa Lalonga)
30. Marta Kakanga (Desa Boulamo)
31. Jibarel Djafari (Desa Kai)
32. Kusdiantoro (Desa Makarti)
33. Nohbet N. Toropo (Desa Takimo)
34. Service Pareta (Desa Gamsungi)
Penulis: Jovi Pangkey












