Kepolisian Resort (Polres) Halmahera Utara, Maluku Utara, berhasil menyita ratusan liter minum keras (Miras) jenis Cap Tikus dan Ciu, dalam operasi Pekat Mandiri Kie Raha II tahun 2023 selama lima.
Kapolres Halmahera Utara AKBP Moh Zulfikar Iskandar, melalui Kabag Ops AKP Johanis Setiawan Aipipidely dalam rilisnya yang disampaikan Kasi Humas Polres Halmahera Utara Iptu Kolombus Guduru mengatakan.
Hari ini merupakan hari ke lima pelaksanaan kegiatan operasi Pekat Mandiri Kie Raha II di wilayah hukum Polres Halmahera Utara dan Polsek jajaran.
“Di hari ke lima ini kami berhasil menyita atau mengamankan ratusan liter Miras,” kata Kolombus.
Kolombus bilang, kegiatan operasi yang dilakukan oleh Polres dan jajaran Polsek, mulai dari tanggal 17-21 November 2023 itu terdapat ratusan liter Miras yang kita amankan.
“Diantaranya Polres Halmahera Utara mengamankan Miras jenis Cap Tikus sebanyak 947,2 liter dan Ciu 14,5 liter. Sementara jajaran Polsek berhasil mengamankan 250 liter Miras jenis Cap Tikus,” terangnya
Menurut Kolombus, pelaksanaan operasi Pekat Mandiri Kie Raha II yang kami lakukan ini selama 10 hari, mulai tanggal 17-26 November 2023.
“Tujuan operasi ini untuk memberantas penyakit masyarakat. Guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” ungkapnya
“Jadi sasaran pelaksnaan operasi Pekat yaitu Miras, Perjudian, Prostitusi, dan Narkotika,” pungkasnya
Diketahui, semua barang bukti yang di sita itu saat ini sudah diamankan di Mako Polres Halmahera Utara.
Penulis: Jovi Pangkey
Editor: Faisal Kharie