DARUBA – Sejumlah pejabat dilingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara saat ini telah diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Morotai, terkait anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang diduga bermasalah tahun 2017-2019.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Pulau Morotai, Sobeng Suradal melalui Kasi Intel, Asep saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini pihak kejari telah melakukan pemeriksaan sejumlah pejabat atau yang terlibat anggaran BUMDes guna dimintai keterangan.
“Jadi ini masih sebatas pemeriksaan untuk lebih jauh kami dari jaksa belum bisa memberikan informasi yang lebih detail lagi, karna masih dalam tahapan pemeriksaan dan pemgumpulan data,”ungkap Asep, ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (8/4).
Asep bilang, untuk semuanya kami sudah mengeluarkan surat perintah, maka sekarang ini memang betul sudah ada pemeriksaan yang sudah kita lakukan untuk pengumpulan data dan keterangan terhadap anggaran BUMDes.
”Untuk siapa-siapa yang sudah kita panggil rananya kemana arahnya kami belum bisa memberikan informasi, akan tetapi nanti ada waktunya dan teman wartawan akan kita undang untuk bisa publikasikan kepada masyarakat secara umum dan secara gamlang mengenai pananganan kasus ini,” tambahnya.
Selain anggaran BUMDes, lanjut Asep, kami juga melakukan penanganan anggaran COVID-19 yang saat ini juga masih mendalami data-data yang di terima.
”Untuk dana COVID-19 kita sudah lakukan kegiatan juga, sebab masalah untuk anggaran COVID-19 cukup besar jadi kemungkinan kita hanya bantu kirim data untuk diteruskan ditingkat lebih tinggi, baik di Kejati atau Kejagung,”jelasnya.
Menurutnya, yang jelas pihaknya belum tahu pasti, namun pada intinya sampai saat ini sudah ada surat perintah tugas, dan ada data yang kita sudah amankan.
Penulis : M Faisal Kharie
Editor: Chaca