DARUBA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, berjanji akan membuktikan mengusut tuntas dua kasus dugaan tindak pidana korupsi. Kedua kasus tersebut diantaranya, anggaran BUMDes dan proyek pembangunan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sangowo Kecamatan Morotai Timur.
”Kami (Kejari) Morotai sudah berkomitmen untuk bekerja secara profesional, transparan, akuntabel dan jangan meragukan lagi komitmen kami karena kami akan berikan bukti bukan janji,”kata Kepala Kejaksaan Morotai, Sobeng Suradal kepada zonamalut.id, saat dikinfirmasi melalui via Whatsapp, Selasa (25/5).
Meski begitu, ia meminta agar
masyarakat Morotai pun harus mengerti dan memahami SDM mereka, karena sangat terbatas jauh dari mencukupi dibandingkan beban pekerjaan yang harus mereka selesaikan.
“Kami pun membutuhkan waktu yang extra dalam penanganan perkara korupsi,”jelas Sobeng
Sobeng memastikan penyelidikan terhadap masalah Bumdes dan TPU Desa Sangowo, sampai saat ini masih berjalan dan pasti akan di sampaikan secara terbuka kepada masyarakat apabila hasilnya sudah final.
“Hanya saja yang perlu masyarakat ketahui dan pahami bahwa kami tidak dapat menyampaikan secara detail mengenai materi dari hasil penyelidikannya sebelum penyelidikan yang dilakukan selesai,”ujarnya
”Perlu diketahui sebagai bentuk transparansi kami dalam penanganan perkara, kami telah menyampaikan kepada publik bahwa benar telah dilakukan penyelidikan terhadap kasus BUMDes walaupun sebenarnya dalam tahap penyelidikan itu bersifat rahasia, akan tetapi sekali lagi kami tegaskan bahwa untuk perkembangan penyelidikannya yaitu materinya tidak dapat kami publikasikan sebelum prosesnya selesai,”sambungnya
Dia menjelaskan, tindak pidana korupsi kali ini akan dilakukan oleh kaum intelektual, sehingga modusnya pun akan sangat rapi dan tentunya tidak mudah untuk di bongkar. Dengan begitu, memerlukan ketelitian, kehatihatian dan tentunya waktu serta kerja keras.
”Jadi perlu kami sampaikan bahwa selain kedua masalah tersebut, kami juga sedang menyelesaikan 4 tunggakan penyidikan yang semua itu harus kami mulai dari awal lagi. Jaksa-jaksa yang menangani sebelumnya telah dimutasikan. Ini bukan pekerjaan yang mudah dan ringan tapi kami harus selesaikan semua itu karena pada prinsipnya kami bekerja sesuai aturan dan SOP yang ada bukan atas dasar pesanan atau bahkan intervensi dari pihak manapun,”paparnya.
Dia pun meminta dukungan masyarakat untuk memberikan dukungan kepada pihak kejaksaan dengan memberikan data yang dimiliki atau diketahui terhadap suatu kasus tersebut.
“Jangan hanya bicara di Media tanpa peduli dengan apa yang telah di lakukan dan kendala kendalanya,”tandasnya.
Penulis: M Faisal Kahrie
Editor: Chaca