TERNATE – Polda Maluku Utara
memberhentikan dengan tidak hormat alias dipecat 7 personilnya karena membuat pelanggaran berat
Ketujuh anggota yang dipecat adalah Bripka RY, Bharatu SM, Brigpol MC, Briptu RH, Bripda MTM, Briptu ATS dan Brigpol RA.
Pemecatan itu diumumkan Kapolda Irjen Pol. Risyapudin Nursin, saat memimpin apel gabungan pada Senin (4/10) pagi.
Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Risyapudin Nursin meminta kepada personilnya agar tidak lagi membuat pelanggaran seperti disersi dan perbuatan tidak terpuji lainnya.
“Saya tekankan kepada seluruh Kasatker agar melakukan pengawasan melekat kepada seluruh personelnya sehingga mereka merasa terus terawasi dan menghilangkan niat untuk berbuat pelanggaran” tegas Kapolda dalam arahannya.
Selain memberikan sanksi PTDH terhadap oknum polisi bermasalah, Kapolda juga memberikan penghargaan kepada 37 personel Polda Malut atas dedikasinya dalam mendukung program vaksinasi Nasional.
“Saya menyampaikan ucapkan terima kasih kepada seluruh pejabat utama dan seluruh staf Polda Malut atas dedikasi dan kedisiplinan serta kerja kerasnya dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan secara responsif, baik kegiatan yang berupa harkamtibmas, pencegahan penyebaran virus covid-19 dan pelaksanaan vaksinasi di wilayah Malut,” katanya.
Sementara itu Kabidhumas Polda Malut Kombes Pol. Adip Rojikan saat dikonfirmasi terpisah menjelaskan, sanksi PTDH ini membuktikan bahwa Polri dalam hal ini Polda Malut tidak pandang bulu dalam menegakan hukum baik itu anggota Polri maupun masyarakat.
“Apabila terbukti melakukan pelanggaran akan di tindak dengan tegas dan begitupun sebaliknya,”tegasnya
Adip bilang, 37 personel Polda yang diberikan penghargaan tersebut terdiri dari 3 Pemen, 2 Pama, 19 Bintara, 8 ASN Polri dan 5 PHL.
“Dari 37 personel ini, 5 personel diberikan reward atas dedikasi mendukung program vaksinasi Nasional dengan mengajak masyatakat dengan jumlah ratusan orang, sedangkan 28 personel diberikan reward atas dedikasinya sebagai tenaga vaksinator yang telah melaksanakan vaksinasi sebanyak 31.368 orang dari bulan Februari sampai dengan September 2021, dan 4 personel diberikan reward dalam penanganan Covid-19 sebagai para medis di Wisma Atlet Jakarta,” pungkasnya.
Penulis: Tim
Editor: Zulfikar Saman