Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes-MP) di 88 Desa enam kecamatan, tuntas dilakukan oleh Pemda Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara.
Terbentuknya 88 Kopdes MP di Morotai ini dilakukan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdes), dan ini lebih cepat dari target kami yaitu pada tanggal 25 Mei.
Ketua Satgas PMPPUKR Pulau Morotai, Saiful Paturo mengatakan bahwa pembentukan Kopdes MP di 88 desa Pulau Morotai sudah selesai dilakukan. Tentunya capaian ini tidak terlepas dari kerja sama semua pihak.
“Terimakasih kepada pak Bupati yang selalu memberikan support untuk mensukseskan program ini,” jelas Saiful dalam rilisnya kepada zonamalut.id Kamis (22/5/2025).
Saiful bilang, semua data Kopdes yang sudah terbentuk di 88 Desa Kabupaten Pulau Morotai itu sudah dikirim ke Disperindagkop Pemprov Malut.
“Mereka menyampaikan bahwa dari 10 Kabupaten/Kota di Malut itu hanya Kabupaten Pulau Morotai yang tercepat menjalankan program pusat yaitu pembentukan Kopdes MP,” terangnya
Setelah ini, tambah Saiful, semua dokumen berita acara hasil Musdes akan diserahkan ke pak Sony Pungus selaku pejabat pembuat akta notaris.
Dan kami (Satgas PMPPUKR) diberikan kepercayaan untuk membantu pak Sony melakukan verifikasi berkas tersebut.
“Jadi tahapan verifikasi lainya sudah berjalan saat ini karena telah di periksa oleh pak Sony, dan terdapat beberapa desa yang dokumennya dinyatakan lengkap untuk diproses ke tahap selanjutnya,” tuturnya
“Target kami semua dokumen ini selesai diverifikasi pada awal Juni 2025,” tandasnya
Penulis: Faisal Kharie












