JAILOLO – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara mengusulkan Marsela Pricilia dipecat dari keanggotaan partai.
Marsela yang merupakan anggota DPRD Halmahera Barat itu, dinilai
mengabaikan syarat dan prosedur Pergantian Antar Waktu (PAW) ketika akan dilantik sebagaimana di atur pada konstitusi Partai
“Jadi usulan pemecatan Marsela Pricilia Tampi tidak ada kaitan dengan pemotongan gaji yang bersangkutan sebagai anggota DPRD,”kata Ketua Bapilu DPC Partai Hanura Halbar Hardi I. Hayun, melalui keterangan persnya yanh diterima zonamalut.id, Rabu (31/3).
Hardi mengaku, Marsela sudah melakukan tindakan yang bertentangan dengan mekanisme di partai.
“Marsela jadi anggota DPRD itu dari partai bukan usulan dari keluarga maupun teman, sehingga yang bersangkutan harus mengikuti aturan main partai,”tegasnya
“Ini yang tidak pernah dilakukan oleh Marsela, akibatnya Marsela dilantik tanpa ada surat usulan dari Partai. Seharusnya ada mekanisme yang di lalui seperti usulan nama calon PAW dari DPC ke DPP Partai Hanura melalui DPD,” sambungnya
Hardi bilang, pengurus DPC Partai Hanura sudah beberapa kali melakukan rapat pengurus dan rapat pleno dengan mengundang
Marsela namun tidak pernah hadir
tanpa ada alasan yang jelas.
“Jadi pada prinsipnya kami hanya menunggu surat dari DPP Partai Hanura seperti yang disampaikan oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Halmahera Barat, dan akan ditindaklanjuti oleh kami (DPC-red) sesuai arahan dan petunjuk yang tertuang didalam surat tersebut.
Penulis : Tim
Editor: Zulfikar Saman