Ada Dugaan Pungli di BKD Halbar

JAILOLO— Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) diduga melakukan pungutan liar (Pungli) dalam Pelatihan Dasar atau disebut Latskar bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal ini sebagaimana diadukan salah seorang CPNS Marselis T kepada media ini mengaku, dimintai uang dalam mengikuti Pelatihan Dasar atau Latskar sebesar Rp 9 juta sekian.

“Yang kita tau dari awal surat yang dikeluarkan dari BKD itu tidak harus mengambil dana dari kami sebagai CPNS. Karena itu seutuhnya ditanggung oleh pemerintah atau instansi setempat, tapi buktinya, mereka minta kita (CPNS/red) yang menanggung anggaran tersebut, sebesar Rp. 9 juta maunya, dari kami ketika kami sampaikan hal seperti ini kepala BKD harus ada ditempat. Tapi buktinya, beliau tidak ada dan ini sangat tidak etis sama sekali,” keluh Marselis yang ditemui sejumlah awak media di Aula Bidadari lantai I Kantor Bupati, Senin, (7/9).

Meski begitu, Marselis mengaku, banyak teman temannya tidak setuju dengan kepala BKD yang tidak menghadiri kegiatan Pelatihan Dasar yang akan dibuat mala menyuruh stafnya.

“Pelatihan dasar ini harus dilakukan karena itu bentuk kewajiban atau hak kami jadi mau tidak mau jika bulan depan tidak jadi dilaksanakan berarti kami sendiri yang dirugikan masa teman teman di kabupaten lain sudah selesai melaksanakan pelatihan dasar. Namun, di halbar sendiri belum selesai. Sementara kami di Halbar masi 80 persen jadi sangat rugi waktu,” ujarnya

Terpisah Kepala BKD Halbar Jubair T Latif yang dikonfirmasi melalui Via Watchap menggatkan, bakal memberikan klarifikasi di kantor pada Selasa, (8/9) besok.

“Ke kantor supaya ada klarifikasinya lebih lanjut,”singakat Jubair (Zul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *