JAILOLO — Staf di Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, diduga melakukan aksi pungutan liar (pungli) terhadap pegawai yang hendak melakukan Pemutakhiran Data Mandiri melalui aplikasi MySAPK Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pungli tersebut diduga dilakukan seorang oknum pegawai wanita yang bertugas di Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinkes Halbar dengan insial N alias Nani.
Informasi yang diterima zonamalut.id, setiap kali melakukan Pemutakhiran Data Mandiri terhadap ASN, Nani sering meminta uang dengan harga yang bervariasi mulai Rp150 ribu hingga 350 ribu per orang.
“Setiap urusan kami menyangkut dengan data pemutakhiran data mandiri sering kali diminta bayar oleh pegawai atas nama Bu Nani. Uang yang dia minta sebesar Rp 150 hingga 350 ribu ,”kata seorang pegawai yang meminta namanya tidak dipublis Kamis (/710).
Ia bilang, bukan saja itu, yang menjadi korban atas aksi pungli itu, juga dirasakan seluruh pegawai yang hendak mengurus pemuktahiran data tersebut.
“Jadi bukan cuman saya tapi hampir seluruh pegawai di lingkup Pemkab Halbar, dia minta bayar,”katanya
Staf Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinkes Halbar, Nani saat dikonfirmasi diruang kerjanya membantah melakukan masalah pungutan liar atas tudingan sejumlah pegawai tersebut.
Ia bilang, MySAPK adalah aplikasi berbasis teknologi seluler untuk PNS, sehingga untuk melakukan Pemutakhiran Data Mandiri dan riwayat pribadi, ASN dapat mengakses secara daring melalui aplikasi MySAPK berbasis website yang ditetapkan BKN .
“Namun, ketika pegawai yang bersangkutan bermasalah dan merasa tidak sanggup untuk mengupload data mereka meminta saya untuk membantu mengentrinya, namun itu saya tidak meminta bayaran,”katanya
Ia bilang, sejumlah pegawai yang meminta agar membantu mengentri data mereka ke aplikasi MySAPK BKN, merupakan pegawai yang berada di desa-desa terpencil seperti di Desa Tolofu, lantaran tidak bisa mengakses jaringan internet.
“Meminta bantu ini tidak ada pungutan, karena diluar jam kantor itu adalah jobnya saya, contohnya ketika ada pegawai memakai jasa orang membantu upload data mereka ke aplikasi MySAPK lalu mereka berikan uang apakah dianggap pungutan,”tanya Nani menanggapi tudingan sejumlah pegawai tersebut.
Editor: Zulfikar Saman