Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara, menemukan kerugian keuangan negara miliaran rupiah terkait dugaan kasus pembangunan Gedung Kantor Bupati Pulau Morotai tahun 2020-2021.
“Jadi, pembangunan Gedung kantor Bupati ini, jika dilihat secara kasat mata itu ada temuan, karena Gedung Kantor Bupati ini banyak kontraktor yang mengerjakan,” ungkap Marwanto P. Soekidi, Kepala Inspektorat Pulau Morotai, ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (11/07).
Menurut Marwanto, untuk kasus ini sebagian item-item tertentu sudah diambil alih oleh BPK dan sudah dimasukkan dalam temuan BPK.
“Ada beberapa miliaran rupiah temuan itu, hanya saja saat ini mereka sudah mulai lakukan tahapan pengembalian,” katanya
Marwanto bilang, waktu kemarin ketika kita melihat bersama BPK itu struktur bangunannya sudah ada indikasi yang ditemukan di gedung ini. Tapi, mereka sudah banyak memperbaiki kembali.
“Temuan ini kemungkinan tahun 2020-2021, hanya saja saya juga belum tahu total besaran temuan kasus pembangunan Kantor Bupati ini,” terangnya
Marwanto mengaku, saat ini yang menjadi kendala kita sendiri di Inspektorat yaitu kita kurang peralatan, sehingga kendalanya disitu.
“Dulu pernah kita dijanjikan soal peralatan yang canggih itu. Namun, sampai sekarang tidak ada sehingga kami kesulitan,” akunya
Memang waktu itu, kata Marwanto, terkait dengan bangunan ini kita ada pakai orang Dinas PU. Tapi, yang kita lihat orang PU punya hubungan baik dengan kontraktor.
“Mereka punya hubungan istimewa, bagaimana kita bisa pakai dengan. Yang jelasnya, walaupun kami kurang dana, kurang daya, tetapi kami tetap bekerja,” pungkasnya
Penulis: Faisal Kharie