Alasan Kebijakan Bupati, Utang Bagian Umum Setda Halbar ke Media Rp 20 Juta Tak Mampu Dilunasi

Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat melalui Bagian Umum Perencanaan dan Keuangan Setda Halmahera Barat berhutang di media zonamalut.id sebesar Rp 20 juta. Piutang ini berupa mempublikasi kegiatan Bupati, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah Halmahera Barat, dalam bentuk advertorial dan iklan dimulai Januari hingga Desember 2024.

Rincian utangnya terdiri dari iklan ucapan Selamat Hari Pahlawan Nasional oleh Bupati Halmahera Barat Rp 2.500.000, Ucapan Selamat Hari Pahlawan Nasional oleh Wakil Bupati Halmahera Barat Rp. 2.500.000, Ucapan Selamat Hari Pahlawan Nasional oleh Sekretaris Daerah Rp 2.500.000.

Selain itu, Ucapan Selamat Hari Guru oleh Bupati Halmahera Barat Rp 2.500.000, Ucapan Selamat Hari Guru oleh Wakil Bupati Halmahera Barat Rp 2.500.000 dan Ucapan Selamat Hari Guru oleh Sekretaris Daerah Rp 2.500.000.

Sementara itu, Advertorial terbitan 20 November 2023 dengan judul berita Bupati James Minta TAPD dan Banggar Saling Berkoordinasi Percepatan Realisasi APBD 2024 Rp 2.500.000, Advertorial terbitan 24 November 2023 dengan judul berita Penuhi Kebutuhan Warga Bupati Halmahera Barat Resmikan SPAM di Kecamatan Ibu Rp 2.500.000.

Sekretaris Daerah, M Syahril Abdu Radajak mengaku sudah memerintahkan Bendahara Pengeluaran Bagian Umum Setda Halbar untuk melunasi utang media tersebut.

“Saya sudah hubungi bendahara silahkan ke ruangan ketemu,” singkat Syahril saat ditemui zonamalut.id, Jumat (29/12).

Sementara itu, Bendahara Pengeluaran Bagian Umum Setda Halbar, Emi Yuli Hanafia kepada zonamalut.id mengatakan, seluruh utang yang melekat di bagian umum dibayarkan berdasarkan instruksi Bupati Halmahera Barat.

“Kami belum bisa bayar, karena banyak kebijakan, kami membayar hanyalah prioritas kebijakan pimpinan,”tandsanya mengakhiri.


Penulis: Zulfikar Saman

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *