Amankan BBM 18 Ton, Kasat: Belum Bisa Pastikan Itu Subsidi 

Kasat Reskrim Polres Morotai, IPTU Ismai Salim || Foto: Istimewa

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, telah mengamankan dugaan BBM ilegal bersubsidi jenis solar sebanyak 18 ton, lantaran tidak mengantongi izin berlayar.

Kasat Reskrim Polres Morotai, IPTU Ismai Salim mengatakan, barang bukti BBM kami sudah amankan, hanya saja belum kami bongkar karena terkendala pada hal lain.

“Kami telah berkoordinasi dengan pihak Sabandar untuk diamankan di darat, agar menghindari dari resiko pencemaran laut,” ungkap Kasat kepada wartawan, Rabu (13/03/2024).

Menurut Kasat, saat ini pihaknya belum bisa memastikan bahwa BBM itu bersubsidi. Nanti setelah melakukan pemeriksaan kepada pihak-pihak terkait baru dapat disimpulkan.

“Kepolisian belum bisa pastikan itu minyak subsidi atau bukan, karena tahapnya masih dalam pengamanan dan belum mendapatkan keterangan dari pihak terkait,” katanya

“Memang dugaannya kapal tersebut ada pelanggaran, dan akan dipastikan apakah masuk dalam pidana atau bukan. Yang jelas prosesnya ada,” tandasnya

Diketahui, 18 ton BBM subsidi jenis solar diduga secara ilegal masuk di Pulau Morotai, pada Selasa (12/03/2024) Pukul 07.00 WIT.

Melalui dermaga Desa Waringin Kecamatan Morotai Selatan Barat, yang diangkut dengan KM. Three Angel 01 dari Tobelo Halmahera Utara.


Penulis: Tim
Editor: Faisal Kharie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *