Anggaran Dipangkas, KPU Pastikan Pilkada 2020 Jalan Jongkok

JAILOLO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Barat sangat menyesalkan dengan Pemkab Halbar yang telah memangkas anggaran untuk Pilkada 2020 sebesar Rp 10 Miliar.

Padahal, sesuai kesepakatan kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) antar KPU dan Pemkab Halbar sebesar Rp 30,5 Miliar tetapi sayangnya ditetapkan hanya Rp 20,5 Miliar.

“Kami sesalkan dengan dipangkasnya anggaran Pilkada. Padahal, awal kesepakatan dalam MoU itu sebesar Rp 30,5 Miliar. Tapi ditetapkan hanya Rp 20,5 Miliar karena sudah dipangkas 10 Miliar,” ungkap Ketua KPU Halbar Miftahudin Yusuf, Senin (16/12/2019).

Dari pemangkasan anggaran tersebut, kata Miftahudin, tahapan terselenggara Pilkada dipastikan jongkok. Dari kebutuhan yang real yang telah disampaikan dan dipresentasikan baik ke TPAD Pemkab Halbar maupun Tim Banggar DPRD Halbar.

“Bisa-bisa kita jalan jongkok,” ketusnya.

 Menurutnya, Anggaran KPU ditetapkan hanya Rp 20,5 miliar. Maka pihaknya tetap jalankan tahapan Pilkada tetapi dengan anggaran yang ada. Jika anggarannya habis berarti sampai disitu.

“Jujur saja, setelah dibuat rincian kabutuhan ahapan Pilkada, mulai dari tingkat Kecamatan sampai Desa menyerap anggaran sekitar Rp 15 miliar lebih, kalau dialokasikan 20,5 miliar, maka yang sisanya ada di KPU itu tidak cukup, karena dari semua estimasi calon kemarin yang kami usulkan, mereka pangkas anggaran untuk dua pasangan menjadi empat pasangan, itu tidak bisa karena satu pasangan calon saja memakan biaya Rp 1 milyar lebih,” cetusnya.

Mifta sapaannya mengaku, dana dari pusat tidak ada karena sesuai dengan Permendagri tentang pembiayaan pelaksanaan Pilkada itu murni dari Daerah. Dalam Permendagri juga dijelaskan kalau ada Kabupaten/Kota terkendala mengenai anggaran, maka bias Pemrov membantu proses penganggaran sebaliknya demikian.

“Yang jadi persoalan disini apakah Pemkab Halbar sudah berkoordinasi dengan provinsi apa belum,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *