DARUBA – Anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, dikabarkan tidak lagi dianggarkan melalui Angggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), melainkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Morotai, Irwan Abas kepada zonamalut.id diruang kerjanya, Kamis (3/5).
”Pilkada kali ini anggarannya lewat APBN tidak sama dengan dulu melalui Pemda, dan ini sesuai progres semua lewat APBN. Namun untuk besarannya kita belum tahu karena kita belum bahas,” kata Irwan
Irwan bilang, ada tiga item rincian, pertama tahapan penyelenggara pemilihan serentak, kedua rincian anggaran dan ketiga singkronisasi pemutakhiran daftar pemilih,” jelasnya.
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, lanjut Irwan, KPU Pulau Morotai sudah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Morotai.
”Rencana hari Senin ini kita bertandang ke DPRD kemudian di Kesbangpol, soal program kami terkait dengan kesiapan KPU menghadapi pemilihan salah satunya desa peduli pemilihan, dan ini tanggung jawab desa menyiapkan masyarakat memahami fungsi dan tugas pemilihan itu sendiri. Selanjutnya, soal singkronisasi, dan kami sudah melakukan dua tahun terakhir ini,”jelasnya.
”Kami (KPU Morotai) dan KPU di seluruh Indonesia kita lakukan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan, agar kita bisa mengatahui pemilih mana yang tidak memenuhi syarat,”tambahnya.
Irwan mengaku, data pemilihan pada Pilkada tahun 2021 sudah selesai direkap. Salah satunya adalah Data Pemilih Tetap (DPT) Pulau Morotai.
”Terakhir itu di bulan April kemarin sebanyak 86.393 jiwa,”tandasnya.
Penulis: M Faisal Kharie
Editor : Chaca