Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, telah menganggarkan Rp 2,5 miliar melalui Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2025 untuk pekerjaan proyek rehab kantor dan bangunan lainnya pada tahun ini.
Plt Kadis PUPR Pulau Morotai, Fahmi Usman mengatakan, pekerjaan rehab bangunan ini tersebar dibeberapa titik dalam wilayah Kecamatan Morotai Selatan.
“Tahun ini ada beberapa bangunan yang kami akan rehab,” kata Fahmi ketika diwawancarai wartawan, Senin (23/6/2025).
Sejumlah bangunan yang akan direhab, lanjut Fahmi, diantaranya kamar geus haus serta belanja mobiler senilai Rp 600 juta.
Bangunan ruang tunggu VIP bandara senilai Rp 400 juta, pengecatan Masjid Agung Morotai senilai Rp 500 juta, dan kantor Bupati senilai Rp 1 miliar.
“Jadi untuk pekerjaan proyek rehab sejumlah bangunan itu saat ini masih dalam tahap proses tender di bagian ULP,” tandasnya
Penulis: Faisal Kharie












