Anggaran Stuban TP PKK Disorot DPRD, APDESI Ibu Selatan Tegaskan Ini

Ketua DPK APDESI Kecamatan Ibu Selatan Roy Luma.

Pengelolaan dana desa (DD) tahun 2023 dalam item kegiatan studi banding untuk ketua-ketua TP PKK desa dari Halmahera Barat ke Jakarta menuai sorotan Anggota Komisi I DPRD Mahdin Husen. Namun pernyataan Mahdin dibantah Camat dan Ketua DPK APDESI Kecamatan Ibu Selatan.

Mahdin menyampaikan, anggaran studi banding ketua-ketua TP PKK Desa yang dilaksanakan di Jakarta sejak satu bulan lalu itu tidak termuat dalam dokumen APBDes. Mahdin pun mendesak dan meminta Kemendes PDTT mengusut dugaan pemerasan anggaran dalam kegiatan studi banding tersebut.

“Peruntukan DD yang tidak tercantum dalam dokumen APBdes saja sudah salah. Apalagi DD dilakukan untuk kegiatan yang kesannya kontradiksi dengan aturan Permendes. Saya Anggota DPRD Komisi I meminta Kemendes turun di Halbar untuk mengaudit soal peruntukan DD yang tidak tercantum dalam APBDes,” kata Mahdin, Jumat (7/7).

Tapi, penyampaian Mahdin tersebut dibantah Ketua DPK APDESI Kecamatan Ibu Selatan Roy Luma. Roy yang juga Kepala Desa Baru ini menjelaskan, kegiatan studi banding ketua TP PKK Desa di Kecamatan Ibu Selatan bersumber dari DD. Item kegiatan telah termuat dalam dokumen APBDes tahun ini (2023) yang ditetapkan melalui Musdes 2022.

“Kami sebagai kades-kades ibu selatan menyampaikan pernyataan Mahdin itu tidak benar. Itu anggarannya sudah termuat dalam APBDes 2023. Jadi yang disampaikan Mahdin itu tidak benar. Kalau termuat dalam dokumen maka kegiatan harus dilakukan. Jadi dikatakan Mahdin memeras itu tidak benar,” kata Roy.

Di akhir penyampaiannya, Ketua DPK APDESI itu menyampaikan, kades-kades di Ibu selatan bisa membuktikan item kegiatan tersebut ke Komisi I DPRD yang sudah tertuang dalam dokumen APBDes 2023 jika para kades diundang RDP oleh Komisi I.

Senada, Camat Ibu Selatan Delman Gogoan membenarkan kegiatan bimtek TP PKK desa ada dalam dokumen APBDes 2023 bagi desa-desa di Ibu Selatan.

“Yang dikatakan Mahdin bahwa keberangkatan ibu-ibu kades bimtek atau studi banding ke Jakarta itu ada pemerasan Ketua TP PKK atau istri dari Bupati Halbar Meri Popala sesungguhnya tidak benar. Karena dokumen RAPBDes masing-masing desa di Ibu Selatan kegiatan studi banding itu termuat dalam dokumen APBDes 2023,” jelasnya.

“Dan pernyataan terkait pemerasan atau inisiatif dari Ibu Bupati selaku Ketua TP PKK Halbar itu sesungguhnya tidak benar. Karena kegiatan ini sesungguhnya lahir dari inisiatif pemdes bersama dengan BPD dan masyarakat lewat Musdes di tahun 2022,” sambung Delman.

Menurutnya, studi banding bagi Ketua-ketua TP PKK dipandang perlu untuk mengembangkan pemahaman inovasi ketua-ketua TP PKK di desa-desa. Sebab, dalam 10 program TP PKK dilakukan lomba dari tingkat RT, desa, kecamatan sampa tingkat kabupaten yang dilakukan setiap tahun sekali.

“Studi banding ini dipandang perlu. Karena setiap tahun, TP PKK ada kegiatan lomba PKK dilakukan dari tingkat RT, desa, kecamatan sampai kabupaten. Dan 10 Program PKK ini berlaku secara nasional. Maka harus didorong perlu biar Ibu-ibu PKK harus punya tingkatan pengetahuan inovasi,” jabarnya.

“Karena itu, harus dapat diprogramkan atau dimuat melalui anggaran DD, untuk kegiatan-kegiatan seperti itu selama tidak bertolak belakang dengan peraturan,” pungkas Delman.

Diketahui, 16 desa di Kecamatan Ibu Selatan tersebut adalah Tosoa, Tuguwaer, Tabobol, Ngalo-ngalo, Adu, Ngawet, Baru, Nanas, Jere, Gamsida, Bataka, Tobelos, Sarau, Gamkonora, Talaga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *