Inspektorat Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, bakal melakukan pemanggilan dua orang Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di 2 Kecamatan.
Kedua Ketua BUMDes dan pengurusnya yang nanti dipanggil Inspektorat itu yakni BUMDes Korago Kecamatan Morotai Utara, dan BUMDes Sambiki Baru Kecamatan Morotai Timur.
“Kita akan panggil Ketua dan pengurus BUMDes, untuk menanyakan penggunaan anggaran. Jadi, yang pasti akan kita telusuri,” kata Marwanto P Soekidi, ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (27/02/2024).
Dalam panggilan nanti, Marwanto bilang, kita akan telusuri anggaran BUMDes Korago sebesar Rp 400 juta dan BUMDes Sambiki Baru sebesar Rp 170 sekian, yang diinvestasikan ke SPBU di Desa Sambiki Baru.
Karena sampai saat ini SPBU itu belum jalan. Makanya kita akan panggil mereka, dan menayangkan perjanjiannya dimana, ada investasi mana perjanjiannya.
“Nanti kita lihat apakah menguntungkan negara atau tidak. Tapi, kalau hanya transfer uang lalu di bagi-bagi ke mereka. Maka kita akan sikat,” tegasnya
“Jadi yang kita panggil itu, Kades Korago, Kades Sambiki Baru, Ketua-Ketua BUMDes dan Deni Garuda,” tandasnya
Penulis: Tim
Editor: Faisal Kharie