TERNATE – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Sekretariat DPRD Kota Ternate, Maluku Utara melaksanakan vaksinasi Covid-19 untuk pencegahan penyebaran virus Covid-19 bertempat diruang Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Ternate, Rabu (15/9/21).
Kegiatan vaksinasi itu bekerja sama dengan tenaga medis dari Puskesmas Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan Kota Ternate.
Ketua DPRD Kota Ternate Muhajrin Bailusy, kepada RRI menyatakan, untuk anggota DPRD yang menjalani vaksin tadi sudah pada dosis kedua, sementara untuk ASN di Sekretariat DPRD rata-rata baru menerima dosis pertama namun ada beberapa ASN tidak bisa divaksin.
“Jadi anggota DPRD Kota Ternate yang tidak mau divaksin tidak bisa mengikuti kegiatan di luar kota, sama halnya dengan ASN yang menjadi syarat dalam penerimaan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) harus diserta dengan kartu Vaksin Covid-19″ kata Muhajirin.
Muhajirin bilang, pelaksanaan vaksinasi terhadap anggota DPRD Kota Ternate bersama staf itu merupakan vaksin dosis pertama dan kedua. “Jadi yang vaksin tadi ada yang baru pertama kali dan ada juga yang sudah selesai pada dosis kedua,” tambahnya.
Muhajirin juga berharap, masyarakat yang belum divaksin dapat melakukan vaksin demi mencegah penyebaran dan penularan virus c di Covid-19 di Kota Ternate. “Ini penting dilakukan untuk kepentingan kesehatan kita semua,” imbaunya.