Angka Kecelakaan Lalulintas  Tahun 2020 di Halbar Meningkat 20 Persen

Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. Foto: Antara

JAILOLO – Polres Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara mencatat angka kecelakaan lalu lintas pada tahun 2020 meningkat 20 persen dari tahun sebelumnya.

Hal itu diungkapkan Kasatlantas Polres Halbar AKP Ridwan Usman, saat menggelar konfensi pers di Kedai Kiram Coffe, tepatnya di Desa Hatebicara, Kecamatanm Jailolo, pada Sabtu (9/1) kemarin.

Ridawan bilang, tercatat ada 13 kasus kecelakan yang terjadi di tahun 2020, dengan jumlah korban meninggal dunia 13 orang, luka berat 6 orang dan luka ringan 14 orang.

“Sehingga, adanya peningkatan dengan presentase 20 persen karena sebelumnya ditahun 2019 ada 11 kasus diantaranya korban meninggal dunia sebanyak 6 orang, luka berat 8 orang, dan luka ringan 11 orang,”kata Ridwan

Mantan Kasatlantas Polres Kota Tidore kepulauan ini mengungkapkan, lakalantas 2020 kemarin terdapat ada 4 tersangka yakni, 1 tersangka sudah diserahkan ke kejaksaan dan 3 tersangka lainnya bakal di SP3 atau penghentian penyidikan perkara, karena tersangkanya telah meninggal dunia.

“Tersangka yang meninggal dunia, itu dilokasi Sasadu Lamo Desa Acango, dan di depan tempat hiburan malam Mayoma desa Hoku-Hoku, serta di Desa Jalan Baru, sehingga bakal dilakukan SP3 kasusnya,” ungkapnya.

Kata Ridwan, angka kecelakaan lalu lintas tahun 2020, didominasi kendaraan roda dua. Dia mengaku, salah satu faktor yang mengakibatkan korban meninggal dunia karena tidak  menggunakan helm, sehingga terjadinya benturan keras dan mengakibatkan luka dibagian kepala.

“Dan ada juga yang sudah menggunakan helm tapi tidak kancing tali pengamanannya, sehingga walaupun seseorang menggunakan helm saat kecelakaan helm bisa lepas dari kepala,” ujarnya.

Ia mengaku, rencananya bakal ada penertiban pekan depan dalam hal penegakan hukum akan diterapkan yaitu tilang, dengan tujuan untuk penertiban ini terutama penggunaan helm bagi pengendara roda dua,

Karena  salah satu ciri kemajuan daerah adalah dari kepatuhan masyarakat ketika berada diatas jalan umum itu salah satu faktor, mudah-mudahan hal ini bisa terwujud walaupun tidak sampai pelanggaran tapi setidaknya kita menekan angka pelanggaran memberikan edukasi supaya bisa ada kemajuan, paling tidak menyangkut dengan helm, kelengkapan kendaraan, plat nomor, termasuk SIM dan STNK,” jelas Ridwan.

Dia menambahkan, operasi yang dilakukan beberapa waktu lalu  sebagai upaya untuk sosialisasi dengan tindakan represif, dengan  kedepankan upaya persuasif dan penindakan itu memang sedikit sekali.

“Hal itu dirasa cukup untuk melangkah ke penertiban dan penegakan hukum itu sudah perlu entah itu akan dimulai pekan depan dan bakal dilakukan bertahap, harapan saya semoga masyarakat tertib berlalu lintas dan para orang tua harus mengawasi anaknya yang masih dibawah umur yang belum layak untuk berkendara dijalan umum,” pintanya


Penulis: Zulfikar Saman

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *