DAERAH  

Antisipasi Penyalahgunaan, Senpi Polisi di Kepulauan Sula Diperiksa

SANANA– Guna mengantisipasi terjadinya kesalahan prosedur dalam penggunaan senjata api yang dipinjam pakaikan kepada personil, Kepolisian Resort Kepulauan Sula, menggelar pemeriksaan terhadap senjata api dan personil yang dipercayakan jadi pemegangnya Selasa (02/03).

Kapolres Kepulauan Sula AKBP Herry Purwanto mengatakan, tujuan pemeriksaan senpi untuk melakukan Waskat dan Wasdal terhadap personil yang menggunakan senpi.

“Mengacu pada peristiwa yang terjadi di Cengkareng dan beberapa wilayah lainnya agar anggota lebih waspada menggunakan senpi,”ujar Herry

Herry menegaskan, penggunaan senpi ini untuk membela diri ketika personil terancam dari pelaku tindak pidana tidak digunakan untuk hal-hal pribadi 

“Penggunaan senpi mengacu pada Perkap 01 tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan, tujuan pengecekan senpi tersebut untuk melakukan kelayakan apakah senpi tersebut masih layak digunakan atau tidak, senpi yang masih kotor-kotor agar dibersihkan atau dirawat sedemikian rupa sehingga masa usia pakainya bisa bertahan lama,”katanya

Sementara Kasat Narkoba Komang Suriawan mengatakan, tujuan dari pemeriksaan senpi ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan senpi dan amunisi sekaligus merupakan bentuk dari pengawasan dan perawatan senjata api organik Polri. Adapun jumlah senjata api beserta amunisi yang diperiksa sebanyak 30 senpi dari berbagai jenis.

“Pemeriksaan ini sifatnya pengawasan dan pengendalian, dengan tujuan mengantisipasi penyalahgunaan senjata api dan amunisi oleh anggota Polri khususnya anggota Polres Kepulauan Sula dan Polsek jajaran,”katanya kepada sejumlah wartawan (2/3).

Ia mengingatkan kepada seluruh personel pemegang senpi, agar selalu berhati-hati dalam penggunaannya, personil pun diminta untuk menjaga kebersihan senpi dan kelengkapan suratnya agar dapat digunakan untuk menunjang pelaksanaan tugas anggota Polri di lapangan dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

“Pemeriksaan senpi hari ini di utamakan surat izin dan kondisi senjata api apabila personil yang surat memegang senjata api habis masa berlakunya akan digudangkan dan bagi yang lengkap berarti sudah sesuai SOP dan hasil pemeriksaan hari ini akan dilaporkan kepada pimpinan,”tuturnya


Penulis: Imelda Tude
Editor: Zulfikar Saman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *