Apdesi Nilai Pemda Bohongi Pemerintah Desa

JAILOLO — Merasa dibohongi oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), dalam kepemimpinan Bupati Danny Missy, DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Halmahera Barat, turun menagih janji pencairan operasional tahap 1,2, dan 3, Pemerintah Desa (Pemdes) yang hingga kini belum dicairkan.

Hal tersebbut merupakan salah satu poin penting yang menjadi dasar APDESI melakukan hering dengan Pemda Halbar, Rabu, 27 November 2019.

Massa hering yang terdiri dari Ketua APDESI Halbar Rustam Fabanyo, dan Seluruh kepala desa Se Halbar dan Perangkat desa bertemu langsung Asisten I Vence Muluwere yang didampingi Kepala BPKAD Halbar Muhammad Marasabessy, dan Sekretaris PMD Fakar Lila, di ruangan rapat Sekda Halbar itu, menyikapi terkait dengan operasinal yang dijanjikan oleh Pemda akan dicairkan belakangan telah dipelintir.

Padahal sebelumnya Pemda Halbar berjanji akan mencairkan Operasional itu jika Pemdes melakukan penagihan PBB sampai pada tingkatan 50 persen paling kecil dan 90 persen paling besar. Namun paska penagihan PBB dan telah disetor ke kas daerah tetapi hingga kini operasional pemerintah desa tahap 2 dan 3 belum tersalur ke ekening desa.

“Pajak bumi dan bangunan yang merupakan salah satu persyaratan proses pencairan operasional Pemdes yang telah dipenuhi oleh Pemdes atas permintaan Pemda Halbar kini telah dipelintir setelah disetor.”tegas Rustam dalam hering itu.

Selain itu menurut Rustam, agenda dalam hearing tersebut juga terkait dengan PP 11 tahun 2019 tentang perubahan kedua PP 43 yang merupakan hal yang sangat mendasar karena substansi dari PP tersebut adalah terkait dengan penghasilan tetap pemerintah desa setingkat golongan 2A.

Namun, disayangkan hering itu tidak membuah hasil mengingat yang memegang atau yang berkewajiban memberikan keputusan Bupati Halbar, Danny Missy dan Sekretaria Daerah Sahril Abdul Rajak tidak berada ditempat.

Dengan itu, asisten 1 mengagendakan tindak lanjut dari pertemuan tadi dijadwalkan besok pada hari Kamis tanggal 28 November 2019 di ruang Sekda dan yang diundang adalah perwakilan apdesi asisten 1 kepala keuangan kepala BPMD dan kepala inspektorat untuk kemudian mencari solusi untuk kemudian menjadi keputusan terkait dengan agenda herring tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *