ASN Mutasi di Pulau Rao Morotai Diminta Segera Berkantor

Camat Pulau Rao, Ben Y Madelu || Foto: zonamalut

Sejumlah ASN yang dimutasikan ke Kecamatan Pulau Rao, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara hingga kini mereka belum menjalankan tugas atau berkantor.

Ini membuat Camat Pulau Rao, Ben Y Madelu merasa geram dengan sikap cuek sejumlah ASN yang sudah dimutasikan ke wilayahnya.

Ia menegaskan bahwa para ASN yang sudah di mutasi ke wilayahnya, agar segera melaksanakan tugas mereka.

“Saya minta para ASN yang sudah dimutasi ke Kecamatan Pulau Rao, baik di kantor Camat maupun di beberapa Sekolah dan Puskesmas, agar segera aktif melaksanakan tugas, dan yang belum melapor segera melaporkan diri ke instansi terkait” tegas Camat ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (11/4/2025).

Camat bilang, hal ini dilakukan berdasarkan arahan langsung dari Bupati dan Wakil Bupati. Sebab, yang pasti bahwa menyangkut dengan kebijakan reformasi birokrasi tidak ada alasan lain. Artinya harus tegak lurus dan siap melaksanakan tugas dimana saja.

“Bupati ingatkan saya terus memantau dan melaporkan. Jika mereka malas berkantor maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan,” terangnya

Ia menambahkan, untuk saat ini ASN yang sudah melaporkan diri di kantor Camat baru 3 orang.

“Jadi para ASN yang dimutasi kantor Camat itu Absensinya satu,” pungkasnya


Penulis: Faisal Kharie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *