TIDORE – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, terus berupaya melakukan penegakan disiplin dan memprioritaskan pemberian vaksin terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal itu diungkapkan Wali Kota Tidore Kepulauan, Capt Ali Ibrhaim saat memberikan arahan pada apel gabungan di halaman kantor Wali Kota, Senin(11/10) pagi.
Tingkat Vaksinasi di Halmahera Barat Capai 12 Persen
Anggota DPRD dan ASN Setwan DPRD Ternate Jalani Vaksin Covid-19
“ASN yang tidak disiplin dan menolak untuk divaksin dengan alasan yang tidak jelas dapat diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,”tegasnya
Ia meminta kepada seluruh ASN agar mendorong program pemerintah terkait vaksinasi.
“ASN harus menjadi contoh di masyarakat untuk mendorong program pemerintah, sehingga harus wajib untuk vaksin, untuk yang beralasan sakit dapat memeriksakan diri ke dokter dan meminta surat keterangan sakit,”katanya
Selain itu, kata Ali, ASN harus memiliki disiplin dengan meningkatkan kehadiran pada saat jam kerja. Untuk mengetahui tingkat kehadiran ASN, seluruh dinas diminta menggunakkan alat absensi fingerprint.
Memastikan alat fingerprint tersebut, Plt Kepala BKPSDM diminta memeriksa seluruh kantor yang ada di lingkungan Pemkot Tidore.
“ASN sekarang harus memakai alat absen fingerprint, kantor yang belum menggunakan alat tersebut agar segera di dilaporkan, Pak Plt Kaban BKD segera turun untuk mengecek tiap-tiap instansi yang belum memakai alat tersebut, dan segera laporkan,” tegas Ali.
Penulis: Chaca
Editor: Zulfikar Saman