JAILOLO – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintah Desa (DPM-PD) Kabupaten Halmahera Barat, Asnath Sowo, mengaku, keterlambatan proses pencairan Dana Desa (DD) tahap tiga tahun 2019 itu, terkendala pelaporan di 25 Desa dari tujuh Kecamatan.
“Belum cair karena dari desa masih mempersiapkan pelaporan aotput kurang lebih 25 Desa yang ada di tujuh Kecamatan, nilai DD tahap ketiga 2019 sudah 40 persen secara total Rp. 53 miliar. Namun, seleuruh desa belum di cairkan karena 25 desa masih terkendala pelaporan, dan itu harus capai 75 peraen dulu.” kata Asnath saat di temui zonamalut di halaman kantor Bupati,” Kamis (7/11).
Mantan Camat Ibu ini, menambahkan, pihaknya telah mengeluarkan surat pemanggilan untuk ke 25 Desa tersebut guna mengevaluasi pelaporan outputnya sebab setelah hal itu selesai baru dapat diproses pencairan lebih lanjut lagi.
“Dari DPM-PD sudah mengeluarkan surat pemanggilan untuk evalusi pelaporan output sesuai aplikasi honspan dalam pekan ini harus selesai tidak bisa menjadikan hutang.”tegasnya
Selain itu, Asnath juga menyebut ada satu Desa yang belum sama sekali melakukan pencairan, baik dari tahap I sampai tiga tahun ini.
“Desa Tedeng itu tahap satu pun belum dicairkan total anggaranya Rp 800 juta maka sudah di pastikan akan dikenakan sangsi salah satunya Dana Desa tidak cair.”tandasnya. (*)
Reporter: Zulfikar Saman