DARUBA – Meski sudah dinyatakan lolos seleksi penerimaan CPNS pada tahun 2018. Hingga kini sebanyak 177 Morotai belum bisa diangkat menjadi PNS.
Pasalnya, ratusan CPNS ini belum menjalani pelatihan dasar atau yang umum diklat prajabatan. Mereka pun merasa dirugikan karena status mereka digantung oleh Pemkab Morotai.
“Seluruh kabupaten/kota di Maluku Utara sudah melaksanakan kegiatan pelatihan dasar sejak tahun 2019 dan di tahun 2020 mereka sudah diberikan SK 100 persen. Namun berbeda dengan nasib ratusan CPNS Morotai yang lulus pada tahun 2018, tetapi hingga saat ini belum sama sekali melaksanakan kegiatan pelatihan dasar,”keluh seorang CPNS Morotai kepada zonamalut.id yang meminta namanya tidak dipublish, Jumat (29/1)
Dia mengaku, sudah menanyakan alasannya molornya pengangkatan ratus CPNS ini kepada pemerintah setempat melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Namum tidak direspon.
“Kami sudah bertanya-tanya kejelasan nasib kami dan kapan kegiatan latihan dasar (Latsar) akan dimulai, mengingat sudah masuk 2 tahun sejak kami menerima SK 80 pada bulan Juli 2019 kemarin hingga saat ini masih menyandang status CPNS,”katanya sembari mengatakan belum sama sekali menerima tunjangan kinerja daerah.
Dia bilang, sebanyak ratusan CPNS di Morotai selama kurun waktu hampir 2 tahun hanya menerima gaji sebesar 80 persen, karena penyebabnya, mereka belum mengantongi SK 100 persen.
“Harus terlebih dahulu mengikuti kegiatan pelatihan dasar atau Latsar baru bisa menerima SK 100 persen,”pintahnya
Dia mengaku, sampai pada awal tahun 2021 ini, belum juga menerima soal informasi dari pemerintah daerah melalui BKD mengenai pelaksanaan kegiatan Latsar itu.
“Kami berharap agar BKD jangan terlalu lama menunda-nunda dan segera mungkin untuk melaksanakannya kegiatan Latsar karena ini menyangkut dengan hajat nasib orang banyak,”tegasnya
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pulau Morotai, Qalbi Rasid, saat dikonfirmasi zonamalut.id membenarkan molornya pengangkatan 177 CPNS 2018 menjadi PNS. Penyebabnya, karena
pandemi COVID-19.
Qalbi mengaku saat ini pihaknya masih melakukan kordinasi dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi maluku Utara
“Insya Allah tahun ini akan kita laksanakan, sekarag kita lagi koordinasi dengan BPSDM provinsi untuk pelaksanaannya, karean keterlambatan ini juga karena COVID-19, dimana ada larangan mengumpulkan orang,”ujar Qalbi
Katanya, untuk pelaksanaannya, akan dilaksanakan pada bulan Maret 2021 mendatang.
“Rencana bulan Maret, tapi masih menunggu persetujuan BPSDM,” singkatnya
Penulis: Alan