Astaga, Ternyata Bawaslu Halmahera Barat Belum Lunasi Honor Panwascam

Panwascam di Halmahera Barat, saat berbaris mengikuti apel siaga menjelang minggu tenang di depan kantor Bawaslu Halbar || Foto: Zulfikar Saman

JAILOLO – Tahapan Pilkada Halmahera Barat, Maluku Utara yang berlangsung tahun 2020 kemarin menyisakan persoalan.

Ini menyusul realisasi anggaran yang diperuntukan bagi jajaran penyelenggara tingkat bawah yakni panitia Pengawas Tingkat Kecamatan (Panwascam), berupa operasional dan honor tersisa satu bulan yang tak kunjung dicairkan oleh Bawaslu Kabupaten.

Hal ini disampaikan langsung oleh
Ketua Panwascam Sahu Timur, Rani Manaf kepada zonanalut.id, Rabu (24/3). Ia bilang, berdasarkan
Surat Keputusan (SK) masa jabatan yang di terbitkan Bawaslu Kabupaten berlaku selama 12 bulan.

“Akan tetapi hak-hak kami hanya  selama 11 bulan yang dibayarkan. Sedangkan sisanya 1 bulan belum dibayar,”katanya

Sisa operasional yang tak kunjung dicairkan itu, kata dia, sebelumnya
sudah mempertanyakan ke Bawaslu. Tetapi, Bawaslu mala beralasan adanya revisi SK dari sebelumnya 12 bulan menjadi 11 bulan.

“Anehnya lagi SK revisi itu tidak diberikan ke kami selaku penyelenggara tingkat bawah untuk diketahui,”kesalnya

Menurutnya, Bawaslu selalu tertutup penggunaan anggaran
sejak tahapan Pilkada serentak berlangsung. Karena seluruh penyelengara tingkat bawah tidak mengantongi rincian anggaran biaya (RAB).

“RAB belum kami terima sampai saat ini. Padahal kami sudah berapa kali konfirmasi ke Bawaslu Kabupaten, tetapi belum ada kejelasan kapan hak-hak kami akan dibayarkan,”ucapnya.

Bawaslu Sebut Revisi SK Sudah Sesuai Mekanisme

Sekretaris Bawaslu Halmahera Barat Hariyanto M Taher, saat dikonfrmasi menyatakan,  revisi SK sudah sesuai mekanisme, sebab menirut dia, sebelumnya sudah ada konsultasi dari Bawaslu kabupaten bersama Kabag Administrasi Bawaslu provinsi.

Dia mengaku, SK tersebut juga sudah di layakangkan lewat
grup Panwascam melalui aplikasi Whatsapp tidak ada kendala apapun terkait SK tersebut.

“Perubahan SK itu sudah di berikan ke mereka (Panwascam-red), karena habis bikin langsung saya kirim ke grup dan sampai saat ini ada masalah,”ujar pria yang karib disapa Ko Yanto ini

Ia bilang, kaitannya dengan pembayaran honor Panwascam, yang berakhir di bulan Januari pun sudah dibayarkan.

“Jadi samua sudah di bayar, karena itu, sampai Januari saja,”jelasnya

Meski begitu, dia menegaskan , adapun pembayaran honor pokja, hanya saja belum ada laporan dari Panwascam.

“Karena dalam regulasi pembayaran honor tersebut, harus di dasari dengan hasil laporan pertanggungjawaban sebagai bentuk bukti administrasi Bawaslu kabupaten untuk melanjutkan LPJ ke tingkat provinsi,”tuturnya

“Pokja ini ada empat di kecamatan, sampai hari ini belum ada laporan pokja yang di masukan, lalu kita bayar honor pokja pakai dasar apa,”sambungnya

Dengan demikian, dia mengaku,
siap melayani berbagai problem jajaran tingkat bahwa ketika mengadukan keluhan terkait mekanisme kinerjanya.

“Kalau ada masalah menyakut dengan hak-hak mereka, kami  tidak menutup diri dan siap menerima ketika mereka datang di kantor memberitahukan hal seperti ini,”ujarnya

Dia berharap Panwascam agar tidak melakukan langkah-langkah sebelum berkoordinasi dengan Bawaslu kabupaten.

“Kalu bisa mereka datang kekantor koordinasi langsung kepada kami,”imbuhnya


Penulis: Zulfikar Saman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *