Dugaan kasus penyimpangan anggaran kembali terjadi di Pemerintahan Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara.
Kenapa tidak, dari hasil audit Inspektorat Morotai berhasil menemukan dugaan kasus penyimpangan anggaran yang dilakukan oleh mantan pejabat Pulau Morotai.
“Jadi hasil pemeriksaan kami di tahun 2021 itu, terdapat temuan penyimpangan anggaran yang paling banyak dilakukan mantan pejabat dengan senilai Rp 500 juta lebih,” ungkap Marwanto P. Soekidi, Kepala Inspektorat Pulau Morotai, kepada zonamalut.id, Selasa (15/11).
Hanya saja, kata Marwanto, untuk temuan penyimpanan anggaran ini ada naik baik dari mantan pejabat untuk dilakukan pengembalian.
“Mantan pejabat sudah bersedia lakukan pengembalian temuannya, karena saat dirinya (mantan pejabat) sudah melakukan penyetoran ke Kas Daerah dengan cara cicilan,” katanya
Untuk hasil temuan lainnya, tambah Marwanto, saat ini pihaknya terus berupaya untuk melakukan penagihan.
“Kami tetap lakukan penagihan, karena ini adalah uang negara yang harus dikembalikan,” tegasnya
Editor: Faisal Kharie