MABA – Kepala Inspektorat Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, Enda Nurhayati mengaku terkendala dalam melakukanpengawasan Dana Desa (DD) di semua Desa yang di 10 Kecamatan.
”Tahun ini (2021) kami sedikit kendala lakukan pengawasan DD karena keterbatasan anggaran, sehingga proses pengawasan juga sedikit terkendala,”akui Enda, ketika di temui zonamalit.id diruang kerjanya, Senin (29/3).
Enda bilang, Pengawasan DD di 10 Kecamatan itu saat ini baru dilakukan di 3 Kecamatan, sementara untuk 7 Kecamatan belum dilakukan.
”Kami baru lakukan proses pengawasan di 3 Kecamatan, hanya saja dari ke 3 Kecamatan itu belum semua Desa yang dilakukan. Jadi, yang kami lakukan untuk mengambil sampel yang di jadikan bahan Inspektorat itu hanya terdapat beberapa Desa saja,”jelasnya.
Dalam proses pengawasan ini, kata Enda, Tidak hanyan keterbatasan anggaran yang menjadi kendala. Namun akses jalan serta waktu yang mereka tempuh juga menjadi hambatan.
”Jadi selain anggaran, kami juga terkendala dengan akses jalan yang sangat jahu, sehingga menghambat poses pengawasan di tiap-tiap desa,”katanya.
Katanya, untuk anggaran pengawasan DD itu dirinya mengaku tidak bisa menjelaskan berapa total atau jumlahnya karena tidak ingat lagi.
”Saya sudah lupa besaran anggaran pengawasan DD di desa-desa yang melekat di Instansinya,”akunya.
Ia menambahkan, untuk jadwal lanjutan pengawasan DD yang akan dilaksanakan pihak Inspektorat itu berjalan di bulan Mei mendatang.
”Jadwalnya nanti setelah lebaran Idul Fitri, baru kami turun kelapangan langsung,”tandasnya.
Sembari mengatakan bahwa sampai saat ini masih banyak desa yang belum lakukan laporan SPJ.
Penulis: Orin
Editor : M Faisal Kharie