Babinsa di Morotai Beri Pemahaman Protap Pengamanan Desa kepada Linmas

Babinsa Koramil 1514-03/Wayabula, Praka Julkifli Umagap ketika memberikan arahan kepada Linmas Desa Cio Dalam Kecamatan Morotai Selatan Barat || Foto: Istimewa

Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Desa binaannya, Babinsa Koramil 1514-03/Wayabula, Praka Julkifli Umagap, memberikan pemahaman tentang protap pengamanan Desa kepada anggota Linmas.

Kegiatan ini berlangsung di Desa Cio Dalam, Kecamatan Morotai Selatan Barat Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, pada Sabtu (18/05/2024).

Dalam arahannya, Babinsa Praka Julkifli Umagap menyampaikan pentingnya pengaktifan pos kamling dan pelaksanaan ronda malam.

“Saya mengimbau kepada seluruh anggota Linmas, agar mengaktifkan pos kamling dan melaksanakan ronda malam secara rutin,” ucap Babinsa.

“Langkah ini penting untuk memastikan keamanan warga, terutama pada malam hari ketika rawan terjadi tindakan kejahatan,” sambungnya

Dikesempatan tersebut, Babinsa juga menekankan pentingnya pendataan warga pendatang baru.

“Linmas harus mendata setiap warga pendatang dan melaporkannya kepada kepala Desa. Langkah ini merupakan upaya kita untuk memastikan Desa Cio Dalam selalu aman dan kondusif,” pintanya

Selain memberikan arahan, Babinsa juga berdiskusi dengan anggota Linmas, mengenai berbagai strategi dan langkah-langkah preventif yang bisa diterapkan untuk meningkatkan keamanan Desa.

“Keamanan di Desa adalah tanggung jawab bersama. Dengan kerjasama yang baik antara Babinsa, Linmas, Pemdes, dan masyarakat, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua warga,” tutupnya


Penulis: Rilis
Editor: Faisal Kharie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *