Badan Serikat PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) yang terdiri dari Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI), Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) dan Gabungan Serikat Buruh Mandiri (GSBM) yang telah memperjuangkan kesejahteraan karyawan PT NHM selama lebih dari dua dekade, meminta Manajemen PT NHM untuk menghentikan pemberian dana Pengelolaan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dalam bentuk dana tunai kepada guru honorer di lingkar tambang dan mengutamakan pemberian dana PPM dalam bentuk program bagi tenaga kesehatan.
Hal ini juga sejalan dengan aturan program PPM yang tidak lagi diberikan dalam bentuk uang tunai, tetapi harus dalam bentuk rencana program.
“Kami dari Badan Serikat PT NHM sepakat agar PT NHM membantu tenaga kesehatan dalam peningkatan layanan kesehatan bagi orang sakit yang tidak mampu,” kata Iswan Ma’rus, pimpinan Badan Serikat SBSI PT NHM.
Hal senada juga disampaikan pimpinan Badan Serikat lainnya yaitu, Rusli Gailea dari SPSI PTNHM dan Fortifaib Manihing dari GSBM PT NHM.
“Kami sangat kecewa dan mengutuk keras tindakan Sdr Fahri Yamin dalam memanfaatkan ketidaktahuan beberapa guru honorer yang selama ini dibantu oleh PT NHM untuk merusak nama baik PT NHM dengan mempolitisir isu tanpa dasar yang sangat merugikan PT NHM,” tegas Rusli.
“Oleh karenanya, kami mengambil kesimpulan bahwa Sdr Fahri Yamin tidak memiliki dasar alasan yang dapat dipertanggungjawabkan dalam memprotes kegiatan PPM PT NHM,” pungkasnya.(Pn)
Penulis: Jovi Pangkey
Editor: Faisal Kharie