Dalam rangka mendorong percepatan pembangunan jalan nasional di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara.
Bupati Pulau Morotai, Rusli Sibua, didampingi Sekretaris Daerah Muhammad Umar Ali dan Plt. Kadis PUPR Fahmi Usman, melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara, serta Balai Cipta Karya Provinsi Maluku Utara pada, Senin (22/9/2025).
Dalam kunjungannya, Bupati Rusli meminta kepada BPJN agar penyelesaian pembangunan jalan nasional di Morotai segera dipercepat, mengingat kondisi jalan sudah rusak berat.
“Jadi jalan lingkar di Kecamatan Pulau Rao juga masih menyisakan beberapa kilometer belum rampung,” ucap Rusli.
Menanggapi permintaan Bupati, Kepala BPJN Maluku Utara, Navi Anugerah Umasangaji, menyatakan bahwa jalan nasional memang menjadi tanggung jawab balai dan pihaknya, sehingga kita akan memprioritaskan Morotai, terutama perbaikan jalan dalam ibu kota kabupaten.
“Selain itu, pembangunan delapan jembatan yang belum terealisasi juga masuk dalam agenda prioritas,” kata Navi.
Usai di BPJN, Bupati Rusli bersama rombongannya melanjutkan Kunker ke Balai Cipta Karya (BCK) Maluku Utara.
Dalam pertemuan itu, Bupati Rusli menyampaikan sejumlah usulan terkait pembangunan infrastruktur pariwisata di Army Dock dan Pulau Zum-Zum.
“Selain infrastruktur pariwisata, terdapat masalah persampahan serta penyediaan air bersih yang harus diseriusi,” jelas Bupati.
Sementara itu, Kepala BCK Maluku Utara, Sahdin Hi. Husen, mengaku bahwa pihaknya saat ini sedang menyiapkan profil Pulau Morotai sebagai langkah strategis pengembangan daerah.
“Balai siap membantu Pemda Morotai terkait pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Dehegila, Kecamatan Morotai Selatan, serta mendukung program pengembangan pariwisata dan penyediaan air bersih,” singkat Sahdin.
Melalui kunjungan ini, Pemkab Morotai berharap sinergi dengan pemerintah pusat dan balai teknis di Maluku Utara semakin erat, demi percepatan pembangunan infrastruktur di daerah perbatasan tersebut.
Penulis: Rilis
Editor: Jainal Wahab












