SANANA – Bantuan empat unit kapal ikan yang di kelolah Dinas Kelauatan dan Perikanan (KKP) Kepulauan Sula, Maluku Utara diduga disalahgunakan.
Pasalnya, Bantun yang diserahkan dari Kementrian Kelautan dan Perikanan (DKP) Republik Indonesia itu disewakan oleh Ketua Koperasi Nelayan Fala Cemerlang, inisial R H ke pihak pengusaha di sejumlah daerah yang berbeda diluar wilayah Malut misalnya, di Kota Bitung, Sulawesi Utara.
Sedangkan dua unit kapal lainnya disewakan kepada dua pengusaha ikan yang ada di Kota Ternate dan Kepulauaan Sula.
Hal ini diduga kuat Kadis Perikanan dan Kelautan (DKP) Sula, Adam Umasugi terlibat dalam penyewaan kapal tersebut karena hingga saat ini, ia tak hiraukan untuk menarik kapal-kapal bantuan dadi kementrian tersebut.
Sumarni Hadira, salah satu anggota pendiri Koperasi Nelayan Fala Cemerlang, dengan dukungan para anggota koperasi, Camat Mangoli Utara, Pj Kades Falabisahaya, dan Babinsa Falabisahaya, memberanikan diri mendesak DKP Sula segera mengambil sikap tegas terhadap Ketua Koperasi.
Sumarni bilang, ketua koperasi telah bertidak seenaknya hingga melampaui batas dan mau menang sendiri tanpa memperdulikan para pendiri dan anggota koperasi lainnya.
“Akibat kebijakan ketua koperasi ini, bukan hanya merugikan kami para anggota tapi juga banyak merugikan negara, karna semua bantuan negara telah disalah gunakan dan hasilnya dimakan sendiri”, ucapnya, Jumat (12/3)
Marni bilang, bukan hanya kapal yang disalahgunakan, tapi sepuluh unit bodi viber bantuan kementrian juga ikut disalahgunakan.
“Bukan hanya masalah kapal, koperasi juga dapat sepuluh unit bodi viber bantuan kementrian, tapi yang datang ke Falabisahaya cuma empat unit, enam unit lainnya hilang entah kemana,” tuturnya.
Dia pun menjelaskan bantuan sosial tunai sebesar Rp 50 juta digunakan tanpa sepengetahuan para staf lainnya.
Saya berharap Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan segera ambil sikap tegas untuk menyelesaikan permasalahan ini, jangan dibiarkan berlarut-larut jangan sampai kerugian makin banyak, hingga meresahkan kami para pendiri dan anggota koperasi lain yang terus merasa dirugikan,”tegasnya.
Penulis: Imelda Tude
Editor: Zulfikar Saman