Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, terus berupaya melakukan penurunan angka stunting, melalui bantuan rumah tidak layak huni (RTLH).
Dimana, saat ini sudah terdapat 47 orang yang terdampak stunting, mereka sudah mendapatkan bantuan rumah dari Pemda Morotai.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Pulau Morotai, Marwan Sidasi mengatakan, tahun ini penerima bantuan rumah sebanyak 150 orang.
Hanya saja dari hasil verifikasi, hanya 47 orang yang layak menerima bantuan rumah.
“Karena sebagian itu mereka sudah dapat bantuan, sehingga 47 orang ini layak dibantu,” kata Kadis.
“Saat ini ke 47 orang penerima bantuan rumah, baik peningkatan maupun bangunan baru progresnya sudah 100 persen,” sambungnya
Kadis bilang, kalau kita berdasarkan data dari Dinas Kesehatan yang diberikan kepada kami di bulan Februari tahun 2023 sebanyak 312 orang terdampak stunding.
Sementara di bulan Mei terdapat penurunan jadi tinggal 238 orang.
“Namun, dari hasil verifikasi di lapangan, yang layak menerima bantuan hanya terdapat 47 orang,” pungkasnya
Editor: Faisal Kharie