Bapemperda DPRD Morotai Terkesan Cuek dengan Naskah Angkutan Bentor

Kantor DPRD Morotai || Foto: Istimewa

DARUBA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara terkesan cuek dengan naskah akademik angkutan alternatif bentor

Sebelumnya, naskah akademik sudah di serahkan ke Bapemperda, tetapi sejauh ini Bapemperda belum juga memanggil Tim Penyusun Naska Akademik Angkutan Alternatif bentor untuk dilakukan pembahasan bersama Bapemperda.

Padahal, Ketua Bapemperda DPRD Irwan soleman sebelumnya mengaku, akan menindaklanjuti dan merumuskan bahkan merampungkan dokumen naska akademik terkait dengan rancangan peraturan daerah tentang transportasi alternatif bentor di Morotai.

“Kami sudah kasih ke DPRD beberapa bulan lalu, cuman sejauh ini belum juga diminta datang untuk presentasikan naska itu, karena dari hasil presentasi itulah barulah Bapemperda tindaklanjuti dalam paripurna,”kata Ketua Tim Penyusun Naska akademik Parto Sumtaki kepada zonamalut.id, Senin (1/2).

“Kami juga inginkan dipanggil supaya ada koreksi atau masukan dan lainya yang bisa kami perbaikan kembali,” sambungnya

Akademisi Universitas Pasifik ini juga menjelaskan dalam naska akademik soal bentor ini tidak menjelaskan soal angka-angka trayeknya, karena tim akademik hanya mengagas soal konsep-konsep ilmiahnya

“Sebagai akademisi kita hanya menyiapkapkan naska akademiknya tentang angkutan alternatif, kita membuat konsep-konsep ilmiah karena di struktur naska akademik itu kan mulai dari kualifikasi, setelah itu, kita bicara soal latar belakangnya kemudian dasar-dasar hukum yang meletigimasi serta prinsip sosiologi, prinsip filsofis, prinsip yuridis, ini yang harus kita bahas disitu, dan itu kita sudah siapkan kerangka secara ilmiah maupun secara akademik,”ujarnya

Dia juga mendesak kepada Bapemperda agar mempercepat melakukan presentasi naskah tersebut, sehingga tidak lagi ada wacana-wacana di luar yang dianggap merugikan bagi pengendara bentor.

“Takutnya jangan sampai sebagian kalangan, misalnya para pengendara bentor merasa dirugikan, maka dengan itu DPRD harus secepat menangkap ini sebagai momentum untuk segera memastikan dan percepatkan pengesahan peraturan daerah tentang angkutan alternatif,”tandasnya.


Penulis: Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *