Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menggelar kegiatan konsultasi publik dokumen KLHS RPJPD tahun 2025-2045.
Kegiatan tersebut berlangsung di ruang aula lantai dua kantor Bupati, pada Rabu (29/11/2023).
Pj Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali dalam sambutannya ketika membuka kegiatan yang diwakili oleh Asisten I Setda Pulau ulau Morotai, Muhlis Baay menyampaikan aspirasi kepada Bappeda-Litbang dan tim pendampingnya.
Karena telah merampungkan penyusunan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 Kabupaten Pulau Morotai untuk dapat di bahas pada forum ini.
“Sehingga mendapatkan arahan dan masukan, dari stakeholder dan pemangku kepentingan pembangunan di Pulau Morotai dalam rangka penyempurnaan dokumen ini,” ucap Asisten.
Muhlis bilang, terdapat sejumlah hal yang melatar belakangi perlunya disusun dokumen KLHS RPJPD tahun 2025-2045 Pulau Morotai ini.
Yaitu, undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah.
Terakhir dengan undang-undang nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2014, undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional.
Peraturan pemerintah nomor 46 tahun 2016 tentang tatacara penyelenggaraan KLHS. Kajian peraturan Menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tatacara perencanaan.
Pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD, RPJMD serta tata cara perubahan RPJPD.
RPJMD dan RKPD dan peraturan Menteri dalam negeri nomor 7 tahun 2018 tentang lembaga kemasyarakatan dan lembaga adat desa.
“Tujuan dari penyusunan dokumen KLHS RPJPD tahun 2025-2045 Pulau Morotai ini adalah, untuk menjaga konsistensi dan kesinambungan berjalannya pembangunan,” tuturnya
“Untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar, dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau kebijakan, rencana dan/atau program,” sambungnya
Muhlis berharap, para stakeholder dan pemangku kepentingan pembangunan yang hadir pada forum ini, agar dapat memboboti rancangan dokumen KLHS RPJPD tahun 2025-2045 ini.
“Sehingga dapat menjadi dokumen perencanaan yang aspiratif, kompatibel dan relevan dimasa yang akan datang,” harapnya
Diketahui, kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten I Setda Pulau Morotai, Muchlis Baay, Kepala Bappeda-Litbang, Thamrin Fabanyo, Dandim 1514/Morotai, Letkol Arh Masykur Akmal, Kapolsek Morotai Selatan, AKP Aris.
Kajari Pulau Morotai, Indra Nuantan, Kepala BNN Kabupaten Pulau Morotai, Fatahilah Syukur, Ketua TP. PKK Pulau Morotai, Nurlaila M. Umar Ali, Ketua MUI Pulau Morotai, Hi Asrad Haya,
Pimpinan Daerah Muhammadiyah, Hi Asrun Padoma dan puluhan peserta lainnya yang ikut hadir dalam kegiatan tersebut.
Penulis: Tim
Editor: Faisal Kharie