Bawaslu Halbar Buka Ruang Pengaduan Kinerja KPU


JAILOLO — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera barat membuka ruang pengaduan untuk masyarakat terkait dengan kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Ini disampaikan oleh Koordinator Devisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Halbar, Muhammadun Hi. Adam, kepada wartawan Rabu, (5/2/2020). Menurutnya, sejauh ini pihaknya mengetahui KPU melakukan perekrutan PPK sesuai dengan tingkat integritas yang menjadi wajib.

Dengan begitu, Muhammadun mengatakan sesuai aturan yang berlaku dan menjalankan tugas sesuai koridor, pihaknya membuka ruang untuk masyarakat melaporkan jika ditemukan tindakan pelanggaran.

“Jika ditemukan adanya pelanggaran maka diminta kepada masyarakat untuk melapor dengan membawa bukti-bukti yang akurat dan bersedia untuk diwawancarai.”kata Adun sapaan akrabnya

Mantan ketua Bawaslu Halbar ini menyebutkan, lembaga Bawaslu juga memiliki prosedur dalam penerimaan laporan, disertai bukti autentik, pelanggarannya pasal berapa, dan bentuk pelanggarannya seperti apa?

“Kami membuka ruang yang luas, apalagi saat ini tahapannya baru 10 besar belum sampai lima besar, jika ada pelanggaran silahkan lapor, selesai diperiksa dan ditemukan adanya pelanggaran maka kami akan buat rekomendasi untuk KPU, harapan kami demikian,”jelasnya.

Ia bilang, sejauh ini ada satu laporan yang masuk namun ketika pelapor mengantar laporannya, belum diperiksa dia sudah pergi, sehingga kami tidak bisa melanjutkan.

“Kemudian pelapor juga harusnya memberikan bukti yang lengkap agar kami bisa menindaklanjuti sekaligus bersedia diwawancarai, yang pasti kami akan lindungi nama pelapor,”tandasnya.


Penulis : Zulfikar Saman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *