Bawaslu Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, Kamis (6/7) telah memeriksa salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Halbar, atas nama Asrul Bakri, Kamis (6/7) kemarin
Asrul diperiksa atas dugaan pelanggaran pemilu yakni, membuat postingan di media sosial terkait dua akronim pasangan calon dengan sebutan:Generasi Tangguh Hanya di Huni 2 Bacalon oleh Generasi itu JUJUR dan Desain
Ketua Bawaslu Halbar, Alwi Ahmad saat dikonfirmasi cermat membenarkan hal tersebut. Namun ia belum dapat memberikan penjelasan secara detail.
“Iya, tadi ada satu ASN dimintai klarifikasi soal dugaan pelanggaran pemilu, cuman saya datang terlambat,”singkat Alwi yang juga Kordiv Hukum Bawaslu Halbar ini.
Sementara itu, Asrul Bakri yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Ia mengaku, sudah dipanggil dan
memberikan klarifikasi ke Bawaslu Halbar atas postingan tersebut sekira pukul 11,00 WIT.
Asrul bilang, postingan tersebut, hanyalah hasil pantauan saat melihat sejumlah netizen saling adu ide dan gagasan soal Kabupaten Halmahera Barat.
“Tadi saya sudah berikan klarifikasi ke Bawaslu, karena postingan itu adalah akumulasi dari diskusi soal ide dan gagasan saja,”ungkapnya
Kordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL), Aknosius Datang, menegaskan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar bersikap netral dan bijak menggunakan media sosial menjelang Pilkada 2020.
“ASN harus betul mampu menjaga netralitas karena itu adalah perintah undang-undang. Karena pada akhirnya masing-masing punya hak politik, tetapi itu akan disalurlan pada 9 Desember mendatang,”tegasnya