Bawaslu Halmahera Utara Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu

Kegiatan sosialisasi pengawasan pemilu || Foto: Istimewa

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Halmahera Utara, Maluku Utara, menggelar kegiatan sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Bagi Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan Organisasi Kepemudaan.

Kegiatan tersebut berlangsung di Green Land Tobelo, pada Kamis (26/09/2024).

Kegiatan sosialisasi yang melibatkan semua pihak itu dalam rangka mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) serentak tahun 2024 agar berjalan aman dan berkualitas. Menariknya, konsolidasi demokrasi ini juga adalah pertama kali tercatat dalam agenda Bawaslu Kabupaten Halmahera Utara.

“Karena berbicara kekuatan fungsi pengawasan terbatas, maka kami butuh semua pihak untuk mengawal pelaksanaan pilkada serentak 2024,” kata Ketua Bawaslu Halut, Ahmad Idris, saat memberikan sambutan.

Menurutnya, proses pilkada yang dilalui penuh dengan berbagai dinamika, turbulensi dan gesekan, maka semua pihak harus menjadi bagian dari penyejuk dan pencerah sehingga pilkada dapat berjalan dengan baik.

“Baru awal kampanye sudah ada laporan yang masuk terkait pelanggaran kampanye, semoga laporan yang masuk kemarin merupakan yang terakhir dan tidak beruntun terus di masa kampanye yang akan datang,” imbuhnya

Ia mengungkapkan, terdapat tiga isu besar yang menjadi topik kampanye Bawaslu yaitu netralitas ASN, menangkal isu sara, dan praktek politik uang. Karena itu, dia menegaskan bahwa untuk mensukseskan Pilkada yang damai dan berkualitas dibutuhkan partisipasi semua elemen sosial.

“Karena politik uang adalah pelanggaran yang sangat merusak proses demokrasi kita kedepan dan dengan uang pemilih tidak menggunakan lagi hati nuraninya tetapi pendekatan pragmatis,” pungkasnya

Sebagai informasi, dalam kegiatan sosialisasi itu dihadiri Ketua Bawaslu Ahmad Idris, Ketua KPU Halmahera Utara, Abdul Jalil Djurumudi, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Jenfanher Lahi, Kordiv Hukum dan Pencegahan, Rusni Ibrahim, Sekretaris Bawaslu Jusak Bubala, dan seluruh tokoh masyarakat, baik tokoh agama, tokoh adat dan organisasi kepemudaan.


Penulis: Jovi Pangkey

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *