Bawaslu Halmahera Utara Kawal Proses Penyortiran Surat Suara

Proses penyortiran surat suara || Foto: Istimewa

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Halmahera Utara, Maluku Utara, secara ketat melakukan pengawasan atau pengawalan proses penyortiran dan lipat surat suara (SS) untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Penyortiran SS tepatnya di gudang logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Utara, pada Jumat (05/01/2024) kemarin.

Pengawasan sortir dan lipat SS oleh Bawaslu Halmahera Utara, ini dihadiri langsung oleh pimpinan Bawaslu Maluku Utara, selaku Koordinator Korwil Halmahera Utara, Adriyan Yoro Naleng.

Didampingi staf, Rusni Ibrahim Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat mengatakan.

Berdasarkan pengawasan hari pertama SS yang di lipat sebanyak 115.458 lembar, sementara SS rusak sebanyak 14 lembar.

“Untuk sortir SS sendiri dilakukan bertahap hari pertama Presiden dan Wakil Presiden, berikut DPD, DPR RI, DPR Provinsi, dan terakhir DPRD Kabupaten selama 15 hari kedepan,” kata Rusni.

Hal ini dilakukan, lanjut Rusni, agar pelipatan SS dapat dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah di atur oleh PKPU.

“Dimana pelipatan dan pengikatan keamanan pada saat mengikat SS dengan kaset, dan mengikat jumlah SS pada satu ikat berjumlah 25 lipatan di setiap lipatan SS,” terangnya

Sementara itu, Ketua Bawaslu Halmahera Utara Ahmad Idris menambahkan, Bawaslu melakukan pengawasan sortir dan lipat SS ini, dalam rangka memastikan semua proses berjalan sesuai dengan prosedur peraturan.

“Selain soal prosedur, yang terpenting yang menjadi fokus pengawasan Bawaslu adalah soal SS rusak dan SS lebih yang harus dipastikan jumlahnya,” singkat Ahmad.


Penulis: Jovi Pangkey
Editor: Faisal Kharie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *